Supono Akui Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Cucu Tirinya, Ini Penjelasannya

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Kamis, 8 Desember 2022 | 20:50 WIB
Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung (kolase)
Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung (kolase)

VIEWJABAR - Supono (84), kakek tiri Agus Sujatno (34), pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, ternyata bersedia diwawancarai sejumlah wartawan.

Kepada wartawan, Supono membenarkan bahwa Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar adalah cucunya.

Diberitakan, Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar pada Rabu 7 Desember 2022 kemarin merupakan warga Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Sementara Supono, dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait aksi bom bunuh diri tersebut. Selain Supono, dari pihak keluarga pelaku polisi pun memint keterangan kepada ibunya Agus Sujatno dan pamannya.

Baca Juga: Menggoreng Kerupuk Tanpa Minyak, Tetap Mengembang dan Renyah, Begini Caranya

Supono menegaskan, wajah pada mayat yang tubuhnya terpotong akibat aksi bom bunuh diri adalah cucunya.

"Ya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya," kata Supono dikutip Viewjabar dari PMJ News.

Ia menambahkan, Agus Sujatno telah lama meninggalkan rumah di Bandung sampai akhirnya diketahui menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.

Selain itu, ketika Agus Sujatno menikah dengan warga Sukoharjo, tak ada pihak keluarga yang diberi tahu.

Baca Juga: Ibu, Kakek dan Paman Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Diperiksa Polisi

Agus sempat memberi kabar pihak keluarga bahwa dia tinggal di Sukaharjo tanpa memberitahukan bahwa ia telah menikah.

“Dia udah lama nggak di rumah, nikah juga nggak ngasih tahu. Hanya ngabarin aja kalau si Agus ini sekarang tinggalnya di Sukaharjo di Jawa Tengah," tuturnya.

Baca Juga: Pekerjaan Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, dari Tukang Listrik hingga Tukang Parkir

Diberitakan, Agus Sujatno merupakan mantan napi teroris dan sempat ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, selama 4 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X