Raperda RTRW Rampung dan Sudah Dilaporkan Kemendagri, Haji Kusnadi : Untuk Jadi Acuan Pembangunan di Jabar

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Selasa, 13 Desember 2022 | 23:48 WIB
Haji Kusnadi Anggota DPRD Jabar Komisi IV  (eko ariefiyanto/viewjabar)
Haji Kusnadi Anggota DPRD Jabar Komisi IV (eko ariefiyanto/viewjabar)

VIEWJABAR - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa barat (Jabar) Tahun 2022-2042 telah diserahkan terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) oleh DPRD Jabar.

Sebelumnya, seluruh fraksi atau Anggota DPRD Jabar telah menyetujui Raperda RTRW tersebut melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Melalui Pansus VI DPRD Jabar, telah selesai membahas Raperda RTRW tahun 2022-2042 dan sudah disetujui lewat rapat paripurna, kemudian telah diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi," kata Anggota DPRD jabar Fraksi Golkar Haji Kusnadi.

Baca Juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Kang Emil : Jabar Tetapkan Hari Pencak Jabar 12 Desember

Selasa (13/12/22), Haji Kusnadi mengungkapkan, setelah rampung dievaluasi oleh Kemendagri, kemudian seterusnya diserahkan kembali terhadap Pemprov Jabar dan masuk kedalam lembar daerah.

"Setelah itu (dievalusi) bisa dimasukkan kedalam lembar daerah untuk menjadi Perda nantinya," ungkapnya.

Selama pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jabar, lanjut Haji Kusnadi, Hasbullah Rahmad, Pansus Raperda RTRW kemudian menyusun beberapa rekomendasi yang sudah disampaikan saat rapat paripurna.

Baca Juga: Bawaslu Garut Ajak Wartawan Sosialisasi Pengawasan Berita Bohong

"Dari hasil pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jabar yang terdiri dari XIII Bab, 143 pasal dan 7 lampiran, sudah tersusun rekomendasi," ujarnya.

DPRD melalui Pansus VI meminta Pemprov Jabar untuk segera melakukan sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jabar setelah diundangkan atau ditetapkan sebagai Perda nantinya.

"Perda RTRW ini harus tersosialisasikan secara maksimal agar diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan," jelas Haji Kusnadi.

Baca Juga: 10 TKW Sumedang Disekap di Riyadh Arab Saudi, Memelas Minta Tolong Presiden Jokowi

Selain itu meminta Pemprov Jabar untuk segera melakukan koordinasi, sinkronisasi dan supervisi kepada pemerintah di 27 kabupaten dan kota.

"Hal ini agar terwujudnya penataan ruang provinsi dilakukan melalui kesesuain program dan ruang serta pengawasan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X