Pemkab Garut Berikan Bantuan Rp 15 Juta untuk Perbaikan Satu Unit Rutilahu

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Rabu, 28 Desember 2022 | 10:08 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau pembangunan Rutilahu di Cilawu (Viewjabar/Alle M Rizki)
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau pembangunan Rutilahu di Cilawu (Viewjabar/Alle M Rizki)

VIEWJABAR - Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebesar Rp 15 Juta untuk satu unit.

Dana itu sebagai stimulan dengan harapan muncul swadaya dari masyarakat dalam membangun Rutilahu tersebut.

Demikian disampaikan wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat meninjau pembangunan Rutilahu di Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa 27 Desember 2022.

Baca Juga: Tahun 2023 akan Terbit Aturan Larangan Menjual Rokok Batangan

"Rumah bisa dibangun tipe 30. Kalau satu meter satu juta kan Rp 30 juta. Artinya apa?, Ya ada swadaya di masyarakat, ada keterlibatan, ada perhatian dari masyarakat atau lingkungan sekitarnya," ungkap Helmi Budiman.

Baca Juga: HMPS Ekonomi Syariah STAI PERSIS Garut Gelar Ekosy On Fire

Dengan dana stimulan tersebut, diharapkan masyarakat sekitarnya juga ikuta memberikan perhatian sehingga ikut menanggulangi kemiskinan yang ada di daerahnya, khususnya rumah yang rusak atau rumah yang roboh," ujarnya.

Menurut Wabup, rencananya tahun depan Pemerintah Daerah akan membangun sebanyak 442 unit Rutilahu di Kabupaten Garut, atau satu Rutilahu di tiap desa dan kelurahan.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Roti Unyil, Lembut dan Empuk, Bisa Jadi Peluang Usaha

"Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa di tahun 2023 akan membangun satu unit rutilahu di tiap desa dan kelurahan. Jadi kalau di Garut ada 421 desa ditambah 21 kelurahan, maka akan ada 442 rumah yang akan kita bangun pada bulan Januari-Februari 2023 di Garut ini," ujar Helmi Budiman. (Alle M Rizky)***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X