Ketua MUI dan Wabup Garut, Baznas Edukasi Masyarakat

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Jumat, 3 Februari 2023 | 21:28 WIB
Ketua MUI Garut, Ceng Munir
Ketua MUI Garut, Ceng Munir

VIEWJABAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengajak seluruh masyarakat untuk menitipkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua MUI Kabupaten Garut yang akrab disapa Ceng Munir, sangat mendukung adanya Peraturan Bupati (Perbup),  diantaranya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menitipkan zakatnya ke Baznas.

Dalam hal ini kita sudah mengetahui bahwa zakat adalah rukun Islam bagi yang sudah mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya.

Baca Juga: Kodim 0611 Garut Gelar Subuh Berjamaah Doa Bersama Pasca Gempa

"Di dalam hadist Rasulullah SAW  sahabat bertanya harus kemanakah kita menyalurkan zakat ? Rasulullah menjawab, zakat harus di serahkan kepada badan amallah atau badan Amil Zakat." Kata Ceng Munir, di Komplek Pendopo, Jumat 03 Februari 2023

Menurutnya, dalam konteks keindonesiaan sudah ada undang undang zakat, dan lembaga Baznas sendiri sudah terbentuk dari mulai pusat hingga tingkat kabupaten.

Bahkan, tambahnya, unit pengumpul zakat (UPZ)nya pun sudah sampai di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Info Terkini Gempa Getarkan Daruba Malut Hari Ini Jumat 3 Februari 2023 Magnitudo 5,0

"Maka dalam hal ini apabila melihat dari hadist tersebut diwajibkan menyalurkan zakatnya kepada Baznas. Dan nantinya pihak Baznas akan mengatur dan membagikan ke pihak asnap asnapnya," tutur Ceng Munir.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta Baznas Garut terus melakukan edukasi kepada kalangan PNS untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya membayar zakat.

"Saya minta Baznas melakukan edukasi berkelanjutan kepada para PNS atau ASN, karena yang masuk itu, ada yang bayar zakat dari gaji saja, ada yang dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Jadi perlu adanya edukasi berkelanjutan agar proses atau kesadaran itu tetap ada pada diri PNS," kata Helmi Budiman.

Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini Jumat 3 Februari 2023, Magrib 18:17 WIB

Helmi menuturkan, pengumpulan zakat di tahun 2022 sebesar Rp 9 miliar, sebagian besar dari kalangan PNS. Sedangkan potensi zakat dari PNS sendiri lebih dari Rp 20 miliar.

Di tempat erpisah, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, mengatakan pihaknya menargetkan tahun 2023 sebesar Rp 16 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X