VIEWJABAR - Ferry Irawan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada istrinya Venna Melinda.
Penetapan status tersangka kepada Ferry Irawan dilakukan usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda, pada Rabu 11 Januari 2022.
Dari gelar perkara tersebut, tersangka Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada Venna Melinda.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto Kamis 12 Januari 2023 kepada para wartawan dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Berapa Biaya Membuat Paspor Umroh dan Apa saja Syaratnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, penyidik Polda Jawa Timur juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri pada Rabu kemarin.
Sementara jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda, sebanyak enam orang.
Keenam saksi tersebebut house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel tempat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap.
Baca Juga: Cara Mengurus SIM Hilang Berikut Biayanya, Mudah dan Murah
Kemudian pihak kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV.
Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya seprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Polisi juga mengambil sejumlah sampel darah.
Dirmanto mengatakan, penyidik Polda Jawa Timur melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan pada Kamis hari ini.
Baca Juga: Sebuah Kapal Terdampar di Perairan Rancabuaya Garut, Posisinya Terbalik
Suart panggilan tersebut isinya memberitahukan Ferry Irawan agar datang pada Senin 16 Januari 2023 untuk diperiksa sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Miris, Ayah di Depok Jawa Barat Tega Menyandera Anak Sendiri yang Masih Balita Sambl Menodongkan Sangkur
Persib Tekuk Persija 1-0, Luis Milla Genapkan 10 Laga Tak Terkalahkan
Bikin Ngakak, Skenario Ibu Rumah Tangga di Bogor yang Pura-pura Diculik dan Minta Tebusan Rp50 Juta ke Suami
Hasil Penelitian, Berkebun Bermanfaat bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Sebuah Kapal Terdampar di Perairan Rancabuaya Garut, Posisinya Terbalik
Cara Mengurus SIM Hilang Berikut Biayanya, Mudah dan Murah
Berapa Biaya Membuat Paspor Umroh dan Apa saja Syaratnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya