VIEWJABAR - Seperti inilah hewan Qurban yang sesuai dengan petunjuk dari Rasulullah SAW, hati hati jangan sampai salah pilih.
Saat memilih hewan Qurban untuk dipotong pada hari raya Idul Adha, harus sesuai dengan hewan petunjuk Rasulullah SAW.
Masih ada yang salah dalam memilih hewan qurban untuk hari raya idul adha yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ustadz Adi Hidayat memberikan arahan mengenai hewan Qurban yang sesuai dengan petunjuk Nabi Rasulullah SAW untuk disembelih pada hari raya Idul Adha.
Ada beberapa ketentuan hewan Qurban yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW untuk disembelih pada hari raya Idul Adha sekarang ini.
Jangan sampai saat melaksanakan ibadah Qurban, hewan Qurban yang dipilih tidak sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan oleh Rasulullah SAW.
Kata Ustadz Adi Hidayat, Rasulullah SAW sudah memberikan ketentuan mengenai hewan Qurban untuk hari raya Idul Adha yang harus dipilih.
"Rasulullah SAW telah mengisyaratkan kriteri atau ketentuan hewan yang boleh dijadikan hewan Qurban," kata Ustadz Adi Hidayat.
Dalam Hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Jangan lah kalian menyembelih hewan Qurban kecuali hewan tersebut sudah cukup umurnya. Kecuali memang benar benar engkau sulit.
Kata Ustadz Adi Hidayat ada kriteria batasan umur hewan yang boleh dijadikan hewan Qurban sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.
"Kecuali tidak menemukan hewan dengan umur yang telah ditetapkan ini. Maka silahkan anda sembelih hewan yang di bawah umur tadi," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kalau Qurban kambing, kambing muda. Kalau qurban Domba, Domba muda, demikian juga sapi muda, atau unta muda tetapi ini kondisinya kasuistis saja, ketika sulit mencari yang usianya sudah cukup umur.
Umur hewan Qurban yang sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan oleh Rasulullah SAW untuk setiap jenis hewan Qurban berbeda beda.
Ada 3 bagian hewan Qurban yang antar lain, 1 jenis kambing dan Domba, 2 jenis sapi dan kerbau dan 3 adalah unta. Dan ini sesuai dengan kesepakatan para ulama.
Untuk jenis kambing dan Domba, batas usia minimalnya yakni 1 tahun dan masuk tahun ke dua. Jadi usia 1 tahun sudah bisa dijadikan hewan qurban.
Kata Ustadz Adi Hidayat ada fiqih Hanafi dan Hambali yang mengkhususkan usia kambing dan Domba itu usia 6 sampai 7 bulan.
"Tetapi umumnya yang disepakati para ulama batas paling amannya usia 1 tahun masuk tahun ke dua," kata Ustadz Adi Hidayat
Untuk sapi dan kerbau, usianya 2 tahun masuk tahun ke tiga. Ada yang mengambil bulatnya usia 3 tahun. Namun batas minimalnya 2 tahun masuk tahun ke tiga.
"Tetapi kalau sulit menemukan yang itu, boleh mengambil yang minimal, usia 2 tahun masuk tahun ke tiga," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Jangan Qurban Hewan Seperti Ini pada Idul Adha, Bahaya, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Sedangkan untuk hewan unta, batas minimal usianya adalah umur 5 tahun. Tetapi untuk wilayah Indonesia tidak ada yang Qurban dengan unta di hari raya Idul Adha.
Selain batasan usia hewan Qurban, Rasulullah SAW juga memberikan petunjuk mengenai ketentuan lain hewan Qurban yang harus dipahami.
Dalam hal ini Rasulullah SAW memberikan petunjuk secara khusus mengenai fisik hewan yang boleh dijadikan hewan Qurban. Yakni harus sehat dan gemuk.
Rasulullah SAW kata Ustadz Adi Hidayat sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Imam Abu Daud sangat spesifik menunjuk hewan yang dibenarkan untuk dijadikan hewan Qurban.
Kata Rasulullah SAW ada 4 kriteria hewan baik kambing atau Domba, sapi atau kerbau dan unta yang tidak boleh dijadikan hewan Qurban.
Pertama, hewan Qurban yang dipilih untuk hari raya Idul Adha jangan yang kondisi matanya buta atau picak. Dan itu sangat nampak kebutaannya atau picak nya hewan tersebut.
"Kalau nampak benar butanya maka hewan tersebut haram untuk dijadikan hewan Qurban. Cacat yang permainan sifatnya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kedua, hewan yang kondisinya sakit dengan segala jenis penyakit dan ketika disembelih kata Ustadz Adi Hidayat bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya
Hewan yang kondisinya sakit jangan dipilih untuk dijadikan hewan Qurban pada hari raya Idul Adha karena tidak sesuai dengan ketentuan dari Rasulullah SAW.
Baca Juga: Siswa SMA Negeri 1 Cigalontang Tasikmalaya Kunjungi UNY di Yogyakarta, Ini yang Dilakukan
Ke tiga hewan yang tidak boleh dijadikan hewan Qurban adalah hewan yang pincang dan cacat permanen salah satu kakinya.
"Yang jelas kepincangannya karena kondisi tertentu cacat permanen di salah satu kaki, ini tidak boleh juga dijadikan hewan Qurban," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ke empat hewan yang tidak boleh dijadikan hewan Qurban yang kondisi terlampau kurus tidak ada dagingnya.
Jadi ketika berniat menyembelih hewan Qurban harus benar benar selektif dalam memilih hewan yang akan di sembelih pada hari raya Idul Adha.
Hati hati jangan sampai salah pilih hewan Qurban dan tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. ***