Seorang Siswi SMP di Tasikmalaya Jadi Korban Rudapaksa, 2 Pelaku Diamankan

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Kamis, 22 Juni 2023 | 07:15 WIB
Dua pwlaku rudapaksa terhadap siswi SMP di Tasikmalaya diamankan polisi. Foto / ViewJabar / Fakhira /.
Dua pwlaku rudapaksa terhadap siswi SMP di Tasikmalaya diamankan polisi. Foto / ViewJabar / Fakhira /.

VIEWJABAR - Aksi Rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Kali ini seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tasikmalaya digilir oleh dua orang laki laki.

Aksi Rudapaksa yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial AMS (22) dan MS (18) terhadap korban berinisial SNJ tersebut, berawal ketika korban menjadi korban aksi pelecehan oleh temannya.

Baca Juga: Jangan Qurban Hewan Seperti Ini pada Idul Adha, Bahaya, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Dulunya korban ini pernah dilecehkan oleh temannya, dengan cara di raba raba payudaranya saat bermain game dengan temanya" kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto Sik MM.

Selanjutnya selang beberapa bulan kemudian korban berkenalan dengan AMS. Saat berkenalan tersebut korban bercerita bahwa dirinya pernah dilecehkan oleh temannya berinisial MS.

Mendengar hal tersebut, tersangka ASM malah mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya jika tak mau melayani keinginannya untuk bersetubuh.

Baca Juga: Tips Menjaga Mata Tetap Sehat dari Paparan Radiasi

Hingga akhirnya, terjadilah persetubuhan yang dilakukan di atas kursi di kampung Parasalian desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat merekam adegan persetubuhannya, dan mengancam jika hubungannya putus, maka pelaku mengancam akan menyebarkan vidio persetubuhannya. " kata Kapolres,

Atas peristiwa tersebut, Keluarga korban pun melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Perlu Diketahui Beberapa Faktor yang Menyebabkan Infeksi HIV dan AIDS

"Berdasarkan laporan tersebut maka kami melakukan penyelidikan hingga menangkap dua orang tersangka." Kata Kapolres

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, 1 buah kerudung berwarna hitam. 1 buah kemeja warna hitam bermotif kotak kotak. 1 buah celana panjang berwarna hitam. 1 buah celana dalam warna putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X