TikTok Shop Resmi Ditutup Rabu (4/9/2023) Pukul 17.00 WIB, Berikut Ini Pengumumannya

photo author
Tresna Rahayu, View Jabar
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:22 WIB
Ilustrasi TikTok Shop (PMJ News)
Ilustrasi TikTok Shop (PMJ News)

VIEWJABAR - TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/9/2023) Pukul 17.00 WIB.

Akibat penutupan tersebut, diperkirakan sebanyak 13 juta pengguna TikTok yang terdiri dari enam juta penjual dan tujuh juta kreator, kehilangan peluang untuk meraih cuan dari platform TikTok.

Pihak TikTok menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dalam siaran pers resminya, hari ini Selasa (3/10/2023).

Penutupan TikTok Shop sejalan dengan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu.

Baca Juga: Tak Ada Kabar, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dicari Wakilnya

Permendag 31 Tahun 2023 ini di antaranya melarang media sosial gabung jadi e-commerce sebab dikhawatirkan memicu persaingan tak sehat dan memunculkan monopoli pasar.

Aturan ini harus dipatuhi agar tercipta kesetaraan dan keadilan bagi e-commerce di Tanah Air.

Dan model bisnis social commerce hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.

Baca Juga: Lima Provinsi dan Daerah dengan Indek Kerawanan Pemilu Tinggi Menurut Bawaslu, Ada Jawa Barat dan Bandung

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dengan tegas mengatakan, aturan ini wajib dipatuhi.

TikTok yang memiliki fitur jual-beli online TikTok Shop di dalam aplikasinya sangat terdampak dengan aturan ini.

Baca Juga: Pantai Cibutun Sukabumi Dijuluki Pandawara Grup Sebagai Pantai Terkotor di Indonesia, Aksi Clean Up Dilakukan

Pihak TikTok pernah mengatakan pihaknya sangat menyayangkan keputusan pemerintah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tresna Rahayu

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X