VIEWJABAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Depok memutus kontrak vendor Katering makanan cegah stunting, diduga menyajikan makanan tidak sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadineks) kota Depok, Mery Liziawati kepada wartawan di ruang rapat paripurna DPRD kota Depok Jumat.
Mery Liziawati menyebut, pihaknya telah mengakhiri kontrak vendor Wira Usaha Baru (WUB) di Tapos. Keputusan itu diambil setelah terjadi ketidaksesuaian menu pada hari pertama pembagian makanan stunting.
"Di Tapos, kontrak vendor kita putus karena pada hari pertama terjadi ketidaksesuaian menu," ujar Mery.
Keputusan tersebut jelas Mery, dilakukan pihaknya setelah evaluasi karena tidak mematuhi ketentuan. Pada hari pertama, wilayah Tapos seharusnya menyajikan kudapan, namun yang disajikan adalah nasi dan sayur sup, bukan kudapan seperti yang diharapkan.
"Seharusnya yang disajikan kudapan, malah nasi dan sayur sup," ucapnya.
Berdasarkan evaluasi lanjut Mery, karena dianggap tidak memenuhi ketentuan yang ada, maka diputuskan mengakhiri kontrak dengan WUB sebagai penyedia katering.
Meskipun demikian pihaknya mengaku sebenarnya nasi dengan tahu memenuhi, tetapi karena pada hari itu seharusnya disajikan kudapan, dan yang disajikan malah nasi dan sayur sup.
"Kita putus kontrak dengan penyedia katering di Tapos, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan,"tegasnya.
Reaksi Netizen
Keptusan yang telah diambil Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Depok, memutus vendor penyedia katering, mendapat sorotan netizen yang memberikan komen pada kolom komentar Instagram @depok24jam.
Artikel Terkait
Targetkan Penggunaan Video Assistant Referee (VAR) di Liga 1, PT LIB: Saat Ini Sudah Masuk Tahap Training Preparation
Guru Besar IPB University Raih Peringkat Pertama Partnership Excellence Awards, Prof Najib: Penyemangat Kerjasama Universitas di Indonesia & Australia