VIEWJABAR - Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang mengikuti Sidang Umum ke -42 UNESCO di Paris Perancis, Senin, 20 November 2023
Bahasa Indonesia kata Presiden Jokowi dinobatkan menjadi salah satu bahasa resmi Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Menurut Presiden Jokowi secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO.
Diketahui saat ini terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri dari atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia dan Spanyol, serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya antara lain bahasa Hindi, Italia, Portugal dan Indonesia.
"Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke -10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO," Kata Presiden Jokowi.
Dengan penetapan itu Lanjut Presiden Jokowi, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Konsumsi Nasi Merah Dicampur Nasi Putih Sangat Tidak Disarankan, Simak Faktanya!
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,"ujar Presiden Jokowi.***
Artikel Terkait
Orasi Pelajar dalam Aksi Demo Parung Panjang Bogor : Kami Rakyat Indonesia Bersumpah, Berbahasa Satu Bahasa Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan !
FIFA U-17 World Cup ARGENTINA vs VENEZUELA di Indosiar, INILAH Jadwal Acara TV Lengkap Hari Ini, Selasa 21 November 2023
Presiden Jokowi Kembali Kirimkan Bantuan ke Palestina 21 Ton Makanan, Obat-Obatan Hingga Perlengkapan Rumah Sakit
Jadi Utusan Khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Perdamaian Palestina, Jokowi Sebut Biden Tak Tanggapi Desakan yang Disuarakan Indonesia
Camat Parung Panjang Buka Suara atas Tuntutan Masa Pendemo, Jangan Siap - siap Doang dari Kemarin, Ini Kata Tb Ule Sulaeman !
Kondisi Tim PERSIB Dinilai Melebihi Ekspektasi, Goran Paulic: Saya Siap Bantu Tim Ini Meraih Prestasi Terbaik!