SAH ! Bahasa Indonesia Dinobatkan Menjadi Bahasa yang Dapat Digunakan Dalam Sidang UNESCO

photo author
Asof, View Jabar
- Selasa, 21 November 2023 | 11:49 WIB
Sidang Umum UNESCO ke -42 yang berlangsung di Paris Perancis Nobatkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dapat dipakai dalam Sidang Umum Unesco, Senin, 20 November 2023 (Instagram @jokowi)
Sidang Umum UNESCO ke -42 yang berlangsung di Paris Perancis Nobatkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dapat dipakai dalam Sidang Umum Unesco, Senin, 20 November 2023 (Instagram @jokowi)

VIEWJABAR - Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang mengikuti Sidang Umum ke -42 UNESCO di Paris Perancis, Senin, 20 November 2023 

Bahasa Indonesia kata Presiden Jokowi dinobatkan menjadi salah satu bahasa resmi Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Menurut Presiden Jokowi secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO.   

Baca Juga: Penerapan Video Assistant Referee (VAR) di Kompetisi Liga Indonesia, PSSI Menilai Sumber Daya Wasit di Indonesia Belum Siap

Diketahui saat ini terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri dari atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia dan Spanyol, serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya antara lain bahasa Hindi, Italia, Portugal dan Indonesia.

"Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke -10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO," Kata Presiden Jokowi. 

Dengan penetapan itu Lanjut Presiden Jokowi, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Konsumsi Nasi Merah Dicampur Nasi Putih Sangat Tidak Disarankan, Simak Faktanya!

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,"ujar Presiden Jokowi.*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X