VIEWJABAR - Komisi D DPRD Depok menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Depok, Perwakilan Puskesmas dan pihak vendor penyedia katering makanan stunting beberapa waktu lalu.
Dalam sidang tersebut, Ketua dan anggota Komisi D DPRD Depok meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan kota Depok, pihak Puskesmas dan vendor penyedia catering makanan stunting, terkait kisruhnya menu PMT yang dinilai tidak sesuai standar.
Bermula dari laporan dari masyarakat, terkait menu katering yang dibagikan dinilai tidak sesuai standar dan viral di media sosial, diduga adanya pengurangan-pengurangan, maka Komisi D DPRD memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasinya.
Terungkap vendor katering belum dibayar
Sidang dihadiri seluruh anggota Komisi D DPRD Depok, Dinas Kesehatan, puskesmas se-kota Depok dan pihak vendor penyedia katering berlangsung dari pagi hingga Jumat siang.
Pada sesi klarifikasi mendengarkan informasi pihak vendor, terungkap bahwa katering makanan stunting di kota Depok belum dibayar oleh pihak terkait.
Salah satu yang dipertanyakan Komisi D DPRD dalam rapat tersebut, "Ibu dibayar cas diawal oleh Pemerintah atau Puskesmas atau setelah barang didistribusikan?," kata anggota komisi D DPRD bertanya kepada pihak pemilik vendor.
Pemilik vendor catering makanan stunting, Rodiyah mengatakan, bahwa dirinya belum dibayar oleh pemerintah. Lalu untuk membiayai operasional usahanya dengan meminjam dari koperasi.
"Kita mendapat bantuan koperasi mitra UMKM, koperasi yang membiayai kami," kata Rodiyah.
Pihaknya berharap, dengan adanya pertemuan rapat dengan Dewan, agar segera ada pembayaran untuk membiayai operasional penyediaan katering makanan stunting.
Selain itu, Rodiyah juga mengungkapkan kepada Dewan bahwa, dengan adanya katering ini, pihaknya WUB UMKM poin plus kami dapat belajar setiap hari, belajar produk baru, belajar takaran-takaran gizi nya.