VIEWJABAR - Bupati Bogor, Iwan Setiawan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 Tentang jam operasional kendaraan angkutan barang, khusus tambang.
Revisi Perbup tersebut dilakukan Bupati Bogor Iwan Setiawan, atas masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Parung Panjang, demi mengatasi penumpukkan truk tambang yang dikeluhkan warga.
Kehadiran truk tambang di wilayah Parung Panjang banyak dikeluhkan warga, selain mengganggu ketertiban juga mengancam keselamatan warga, pasalnya para sopir truk angkutan tambang mengemudiakannya acapkali udal -ugalan dan menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga: Agresi Militer Israel Belum Berhenti, Korban Tewas di Wilayah Gaza Tembus Angka 12.000 Jiwa
Selain itu, warga juga mengeluhkan kehadiran truk tambang selain menjadi pemicu kemacetan sepanjang jalan Muhammad Toha Parung Panjang juga menimbulkan debu yang menggaggu kesehatan warga, terutama mengganggu pernapasan.
Jam Operasional Angkutan Tambang
Dalam revisi tersebut Bupati Iwan Setiawan merubah jam operasional truk tambang, semula berlaku pukul 20.00 - 05 WIB dirubah menjadi pukul 22.00 - 05 WIB.
Selama ini lanjut Iwan, ada perbedaan waktu yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Manfaatkan Jeda Kompetisi untuk Introspeksi, Beckham Putra Nugraha Ingin Tampil Lebih Baik di Liga 1
"Di Tangerang dibuka jam 22.00 malam dan di Kita dibuka jam 20.00 malam," kata Iwan.
Perbedaan waktu yang jomplang itulah yang menyebabkan terjadinya penumpukkan truk tambang, sehingga mengganggu aktivitas warga.
"Makanya hasil diskusi dan kajian kita dengan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah menyamakan jam operasional dengan Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Dengan jadwal pembukaannya sama, yakni pada pukul 10 malam, diharapkan tidak ada lagi penumpukkan truk khusus angkutan tambang.***
Artikel Terkait
MasterChef Indonesia S 11 Kembali Hadir di RCTI, Inilah Jadwal Acara di Sejumlah Stasiun TV Swasta Nasional Hari Ini, Sabtu 18 November 2023
KABAR GEMBIRA ! Pemkab Bogor Akan Berlakukan Jam Operasional Angkutan Tambang di Parung Panjang, Portal Pembatas Dibangun !
GEGER ! Ratusan Warga Desa Pusakamulya Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Dilarikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit Terdekat
Dinkes Kota Depok Putus Kontrak Vendor Penyedia Katering Stunting, Begini Reaksi Netizen !
UPDATE : Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan (Nasi Kotak) , Dibagikan Di Masjid Usai Shalat Jumat !