2. Penerangan dan Perbaikan segera Jl Raya Muhammad Toha dan Jl Raya Sudamanik
3. Aktivasi kantung parkir angkutan tambang di Jagabaya (Samping SMAN 1 Parung Panjang)
4. Tegakkan jam operasional angkutan tambang jam 22.00 - 05.00 WIB.
5. Tambah anggota Dishub untuk penerapan pengawsan jam operasional angkutan tambang selama 24 jam.
6. Mendesak Muspika Kecamatan Parung Panjang, bertanggung jawab mengawal Perbup 120 Tahun 2021.
7. Buat Pos Timbangan angkutan tambang (Max 8 ton).
8. Tindak oknum sopir tembak di bawah umur.
9. Tangkap oknum pungutan liar (Pungli)
10. Periksa kendaraan yang tidak layak pakai atau layak jalan.
11. Tambah portal angkutan tambang di perbatasan Cigudeg (Caringin - Jagabaya).***