nasional

Kasus Siti Elina, Penodong Pistol ke Paspampres Ditangani Densus 88, Suami dan Guru Ngajinya Jadi Tersangka

Jumat, 28 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Siti Elina (24) wanita yang menodongkan pistol ke Paspampres diamankan polisi (Dok. PMJ News)

Sedangkan guru mengaji Siti Elina, Jamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan doktrin terhadap murid mengajinya yaitu Siti Elina.

Baca Juga: Jabar Terbanyak Kedua Kasus Gagal Ginjal Akut, 16 Orang Meninggal Dunia

Para tersangka disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pemeriksaan Siti Elina, Aswin mengatakan, pihaknya sedikit mengalami masalah.

Pertama, karena pelaku (Siti Elina) lebih banyak diam.

Kedua, Siti Elina pun tampak seperti ingin melukai dirinya.

"Masih diam dan seperti mau melukai diri sendiri. Penyidik sudah meminta bantuan ahli kejiwaan, dan dijadwalkan secepatnya," kata Aswin dikutip dari PMJ News.***

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB