Kasus Siti Elina, Penodong Pistol ke Paspampres Ditangani Densus 88, Suami dan Guru Ngajinya Jadi Tersangka

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Siti Elina (24) wanita yang menodongkan pistol ke Paspampres diamankan polisi (Dok. PMJ News)
Siti Elina (24) wanita yang menodongkan pistol ke Paspampres diamankan polisi (Dok. PMJ News)

VIEWJABAR - Siti Elina (24) wanita yang menodongkan pistol ke Paspampres kini diperiksa Densus 88 Antiteror Polri.

Diberitakan, Siti Elina menodongkan pistol jenis FN kepada anggota Paspampres Prada Angga Prayoga Selasa, 25 Oktober 2022 lalu. Prada Prayoga saat itu sedang berjaga di Pos Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Krnologinya, Siti Elina mendekat ke arah pagar Istana Merdeka. Prada Angga Prayoga melihat wanita ini mengeluarkan senjata api mirip jenis FN.

Yang mengagetkan, Siti Elina langsung menodongkan senjata api itu ke anggota Paspampres Prada Angga Prayoga. Anggga Prayoga pun beraksi. Ia berhasil merebut senjata tersebut dan menangkap Siti Elina.

“Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa (25/10) lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022, dikutip dai Antara.

Baca Juga: 5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?

Kini Siti Elina masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu terkait kasus Siti Elina, Densus 88 Antiteror kini telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiganya adalah Siti Elina, suami Siti Elina yaitu Bahrul Ulum (37) dan Jamaluddin, guru mengaji Siti Elina.

Suami Siti Elina ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Siti Elina. Sedangkan untuk Bahrul Ulum, ditetapkan menjadi tersagka untuk perkara berbeda.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, suami Siti Elina terindikasi terlibat dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Tetapi tidak ada kaitannya dengan Siti dalam rangka ke Istana.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Naik Angkot Hadiri Sidang Gugat Cerai, Intip Juga Sikap Ambu Anne ketika Diajak Bersalaman

“Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana, tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang dimana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu,” kata Aswin masih dikutip dari Antara.

Ditambahkannya, suami Siti Elina memang tidak ada dalam struktur NII, tetapi sering membantu dan mendampingi bendahara NII.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: Antara, PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X