Sedangkan guru mengaji Siti Elina, Jamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan doktrin terhadap murid mengajinya yaitu Siti Elina.
Baca Juga: Jabar Terbanyak Kedua Kasus Gagal Ginjal Akut, 16 Orang Meninggal Dunia
Para tersangka disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam pemeriksaan Siti Elina, Aswin mengatakan, pihaknya sedikit mengalami masalah.
Pertama, karena pelaku (Siti Elina) lebih banyak diam.
Kedua, Siti Elina pun tampak seperti ingin melukai dirinya.
"Masih diam dan seperti mau melukai diri sendiri. Penyidik sudah meminta bantuan ahli kejiwaan, dan dijadwalkan secepatnya," kata Aswin dikutip dari PMJ News.***
Artikel Terkait
Jabar Baheula: Perselingkuhan Istri Kepala Jaksa Bandung dengan Jaksa Purwakarta
BKN dan Kementerian PAN RB Jelaskan Proses Pengadaan PPPK ASN 2022 Berikut Jadwal dan Tahapannya
3 Doa untukHari Jumat, Insya Allah Hajat Dikabulkan dan Hidup Penuh Berkah
Kegiatan Nabi SAW pada Hari Jumat, Inilah yang Dikerjakannya Selain Memperbanyak Dzikir
Jabar Terbanyak Kedua Kasus Gagal Ginjal Akut, 16 Orang Meninggal Dunia
Amalan Penting di Hari Jumat, Kerjakan kata Syekh Ali Jaber Doa Apapun Allah SWT Kabulkan
Dedi Mulyadi Naik Angkot Hadiri Sidang Gugat Cerai, Intip Juga Sikap Ambu Anne ketika Diajak Bersalaman
5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?