nasional

Terbaru, Obat Produk Samco Farma dan Ciubros Farma Ditarik dari Peredaran, Ini Daftar Merknya

Rabu, 9 November 2022 | 22:13 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito (Instagram @bpom_ri)

Sebelumnya, BPOM telah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari tiga perusahaan farmasi swasta di Indonesia. Ketiga perusahaan farmasi tersebut terbukti menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.

Ketiga perusahaan yang menerima sanksi itu adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Farma.***

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB