Terbaru, Obat Produk Samco Farma dan Ciubros Farma Ditarik dari Peredaran, Ini Daftar Merknya

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Rabu, 9 November 2022 | 22:13 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito  (Instagram @bpom_ri)
Kepala BPOM Penny Lukito (Instagram @bpom_ri)

Sebelumnya, BPOM telah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari tiga perusahaan farmasi swasta di Indonesia. Ketiga perusahaan farmasi tersebut terbukti menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.

Ketiga perusahaan yang menerima sanksi itu adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Farma.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X