Dengan adanya tahapan pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan, maka semua pihak sudah sepantasnya optimistis bahwa pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.
Baca Juga: Saat Isra Miraj, Rasulullah SAW Naik Buraq, Jenis Hewan Apa Buraq Itu, Ini Kata Ustadz
"Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024," kata Rahmat Bagja.
Kata Rahmat Bagja pemungutan suara pada pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan dan sekarang ini tahapan pemilu 2024 sudah berjalan.
Rahmat Bagja berharap tidak ada aturan mengenai pemilu yang berubah di tengah tengah tahapan pemilu 2024 yang sedang dilaksanakan saat ini.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo, Mangucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Melalui Medsos Miliknya
Sekarang ini sudah berjalan 8 bulan tahapan pemilu 2024 dilaksanakan. Maka jika ada aturan yang berubah maka akan menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur dan juga ketidakpastian huku.
Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi," kata Rahmat Bagja.
Namun yang jelas pelaksanaan pemilu 2024 tidak mungkin ditunda karena tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah berjalan sejak 8 bulan lalu.***