Beredar Informasi Pendaftaran Seleksi PPPK di Lingkungan Kemenag, Kabiro Kepegawaian Beri Penjelasan

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Senin, 21 November 2022 | 14:14 WIB
Kemenag luruskan informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK (Dok. Kementerian Agama)
Kemenag luruskan informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK (Dok. Kementerian Agama)


VIEWJABAR - Beredar informasi tentang pengumuman pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Kemenag (Kementerian Agama).

Informasi yang beredar itu menyebutkan, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan informasi tentang PPPK Kemenag tersebut tidak benar.

"Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar." jelasnya dikutip dari kemenag.go.id, Senin 21 November 2022.

Nurudin memastikan, hingga hari ini belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran seleksi PPPK Kemenag.

Baca Juga: Striker Ekuador Enner Valencia Mencuri Perhatian, Tahukah Adiknya Sempat Diculik Kelompok Bersenjata?

"Semua K/L (kementerian lembaga), termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk rincian formasinya. Belum ada pengumuman dari Kemenag tentang pendaftaran seleksi," tegasnya.

Jadi, lanjut Nurudin, pembukaan seleksi PPPK Kemenag masih menunggu pengumuman resmi dari BKN.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Terasa Hingga Kabupaten dan Kota Bandung Hari Ini

"Saat ini yang dibuka baru untuk formasi guru Pemda dan tenaga kesehatan, sesuai dengan kebijakan Kementerian PANRB," tambahnya.

Namun diakuinya, Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK. Pelaksanannya hingga kini masih dalam tahap persiapan, baik dari sisi waktu maupun skemanya.

Baca Juga: Komentar Para Pemain Qatar Usai kalah dari Ekuador, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 Nanti Malam

Jika tiba saatnya, pendaftaraan seleksi PPPK Kemenag akan diumumkan secara resmi melalui media Kemenag, baik website maupun media sosial.

"Informasi seputar rekrutmen PPPK Kemenag pasti akan diumumkan resmi melalui saluran media Kemenag, baik website maupun media sosial," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X