8 Pelaku Penyiksaan ART di Simprug Diperlihatkan ke Publik, Polisi Ungkap Sejumlah Luka yang Dialami Korban

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Rabu, 14 Desember 2022 | 19:32 WIB
Delapan pelaku penyiksaan ART di Simprug hanya tertunduk ketika diperlihatkan ke publik
Delapan pelaku penyiksaan ART di Simprug hanya tertunduk ketika diperlihatkan ke publik

VIEWJABAR - Delapan pelaku penyiksaan terhadap ART (asisten rumah tangga) di Simprug, Jakarta Selatan, diperlihatkan ke publik, Rabu 14 Desember 2022.

Ketika diperlihatkan ke publik, delapan pelaku penyiksaan ART di Simprug itu semua tertunduk. Meski wajahnya dihalangi masker, tak satu pun yang berani menatap ke arah wartawan. Semua tertunduk.

Delapan pelaku penyiksa ART di Simprug tersebut adalah:

- S (69) dan M (68), suami istri majikan Siti Khotimah, ART yang disiksa di Simprug
- J (22), anak dari majikan Siti Khotimah.

Kemudian lima orang lagi ART di rumah S dan M, yaitu T (perempuan), IN (perempuan)
E (laki-laki), O (perempuan) dan P (perempuan).

Baca Juga: Tiga Fakta tentang Ketua Umum Himpaudi Pusat, Prof. Dr. Ir Netti Herawati yang Belum Banyak Diketahui

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan SK (23- Siti Khotimah) disiksa majikan apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan.

Penyiksaan terhadap SK berlangsung dari Juli hingga Desember 2022. Akibatnya, korban menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya

"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala," ujar Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Desember, dikutip dari PMJ News.

Selain itu, lanjut Zulpan, SHK juga menderita lebam di bagian mata. Bahkan ditubuh korban juga didapati bekas kekerasan seperti di bagian bibir hingga payudara.

Baca Juga: Kasus Penyiksaan ART Siti Khotimah di Simprug, Ternyata Hanya Gegara Celana Dalam

"Ada lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut bibir atas, payudara, perut tangan kanan kiri, kemudian luka lecet di pinggul diakibatkan gesekan luka bakar di kedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi," terangnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyiksaan ART SK di Simprug, berawal dari kekeliruan korban yang memakai celana dalam dan ketahuan oleh majikan perempuan berinsial M.

Baca Juga: Cara Membuat Es Dum Dum Tanpa Kulkas dan Mixer, Hanya dengan Kaleng Biskuit, Hasilnya? Selembut Eskrim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X