VIEWJABAR - Delapan pelaku penyiksaan terhadap ART (asisten rumah tangga) di Simprug, Jakarta Selatan, diperlihatkan ke publik, Rabu 14 Desember 2022.
Ketika diperlihatkan ke publik, delapan pelaku penyiksaan ART di Simprug itu semua tertunduk. Meski wajahnya dihalangi masker, tak satu pun yang berani menatap ke arah wartawan. Semua tertunduk.
Delapan pelaku penyiksa ART di Simprug tersebut adalah:
- S (69) dan M (68), suami istri majikan Siti Khotimah, ART yang disiksa di Simprug
- J (22), anak dari majikan Siti Khotimah.
Kemudian lima orang lagi ART di rumah S dan M, yaitu T (perempuan), IN (perempuan)
E (laki-laki), O (perempuan) dan P (perempuan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan SK (23- Siti Khotimah) disiksa majikan apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan.
Penyiksaan terhadap SK berlangsung dari Juli hingga Desember 2022. Akibatnya, korban menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala," ujar Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Desember, dikutip dari PMJ News.
Selain itu, lanjut Zulpan, SHK juga menderita lebam di bagian mata. Bahkan ditubuh korban juga didapati bekas kekerasan seperti di bagian bibir hingga payudara.
Baca Juga: Kasus Penyiksaan ART Siti Khotimah di Simprug, Ternyata Hanya Gegara Celana Dalam
"Ada lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut bibir atas, payudara, perut tangan kanan kiri, kemudian luka lecet di pinggul diakibatkan gesekan luka bakar di kedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi," terangnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyiksaan ART SK di Simprug, berawal dari kekeliruan korban yang memakai celana dalam dan ketahuan oleh majikan perempuan berinsial M.
Artikel Terkait
Bunda, Mulai Sekarang Kulit Mangga Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaatnya Ternyata
6 Gempa Dangkal Mengguncang Bali sejak Kemarin hingga Hari Ini, Berikut Rinciannya
Disiksa Majikan, ART Siti Khotimah Ditelanjangi dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Polisi Tangkap 8 Tersangka
Cara Membuat Es Dum Dum Tanpa Kulkas dan Mixer, Hanya dengan Kaleng Biskuit, Hasilnya? Selembut Eskrim
Kasus Penyiksaan ART Siti Khotimah di Simprug, Ternyata Hanya Gegara Celana Dalam
Getaran Gempa Susulan Kembali Guncang Karangasem Bali, Magnitudo 3,6 Terasa Kuta
Tiga Fakta tentang Ketua Umum Himpaudi Pusat, Prof. Dr. Ir Netti Herawati yang Belum Banyak Diketahui