TNI AD menyatakan, penugasan tersebut didasarkan pada pengalaman penanganan berbagai bencana di Sumut.
Sandy lantas menyoroti, saat itu keterbatasan pengemudi kendaraan berat sempat menghambat distribusi logistik dan BBM.
"Apabila distribusi BBM telah kembali normal, maka perbantuan tersebut akan berakhir," jelas Sandy.
Diketahui, permohonan bantuan disampaikan PT Elnusa Petrofin melalui surat tertanggal 14 Juli 2026.
Sampai Kapan Keterlibatan TNI Berakhir?
Berdasarkan laporan TNI, permohonan bantuan tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman PT Pertamina (Persero) dan TNI Nomor SP-016/C00000/2022-SO.
Hal tersebut, mengenai optimalisasi dan sinergi penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional Strategis (Obvitnas) dan obyek lainnya.
"Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya permintaan BBM/BBK di Sumatera Utara memerlukan dukungan agar distribusi ke SPBU tetap berjalan tepat waktu," terang Sandy.
"Karena itu, PT Elnusa Petrofin meminta bantuan personel TNI untuk melakukan pendampingan terhadap awak mobil tangki selama proses pendistribusian," sambungnya.
Sesuai permohonan, dukungan personel dijadwalkan berlangsung pada 14-17 Juli 2026 atau hingga kondisi distribusi kembali normal.***
Artikel Terkait
"Beli Pakai Duit Tapi Antre Kayak Bansos!" Jeritan Kecewa Warga Sumut Hadapi Kelangkaan BBM di SPBU