TANGERANG, ViewJabar.com - Kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang kopilot maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia menjadi sorotan luas di media sosial.
Publik dibuat terkejut setelah seorang pria berinisial MS yang mengenakan seragam kopilot ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, karena diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu.
Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Kecurigaan muncul setelah hasil pemindaian mesin x-ray menunjukkan adanya isi koper yang tidak wajar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa koper tersebut kemudian diketahui diambil oleh seorang penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS yang saat itu mengenakan seragam kopilot.
Petugas selanjutnya membawa MS beserta barang bawaannya ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pengecekan lebih mendalam.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi dengan berat mencapai 26 kilogram yang disembunyikan di dalam koper.
Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram sabu di dalam tas milik pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MS mengaku diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp220,6 juta.
Pengakuan itu kini masih didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.
Menurut keterangan pelaku, setibanya di Jakarta, seluruh barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan dan diduga merupakan warga negara Malaysia.
MS juga mengaku bukan kali pertama menjalankan aksi serupa. Ia mengklaim pernah dua kali membawa narkotika, yakni satu kali ke Sabah dan satu kali dalam pengiriman ke Jakarta yang akhirnya berhasil digagalkan petugas.
Seluruh pengakuan tersebut masih menjadi bahan pendalaman penyidik untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Guna mengembangkan kasus ini, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Djaka menegaskan bahwa penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Pria Asal Bandung Dilaporkan Hilang Sejak 2023, Keluarga Minta Bantuan Publik