Baca Juga: Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sumedang Masih Terus Digodok
Sampai kemudian nanti, lanjut Ogi, tahapannya terakhir adalah pada tanggal 22 September 2024, yakni tahapan penetapan pasangan calon.
Dikatakan Ketua KPU Sumedang, ketika misalnya ada pasangan bakal calon datang ke KPU itu belum tentu menjadi pasangan calon. Alasannya tadi karena ketika misalnya mereka dinyatakan lengkap dulu, setelah lengkap kemudian kita lakukan ke jenjang berikutnya verifikasi.
"Verifikasi misalnya jika ternyata hasil verifikasi itu tidak memenuhi syarat maka sebetulnya kalau diusung oleh partai politik maka partai politik dapat mengajukan penggantian calon, sebelum masa penetapan," tuturnya.
Ogi juga mengingatkan bahwa sesuai dengan permohonan para bakal Paslon yang meminta itu ada empat, dan yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran baru dua, besok kedua Paslon lagi akan datang untuk mendaftar, sekira pukul 14.00 dan 16.00 WIB.***