"Keterbatasan anggota Polisi di Polsek lebih karena semua terkonsentrasi pada pengawasan dan pengawalan Pilkada," katanya.
Baca Juga: KPU Sumedang Gelar Deklarasi Kampanye Damai dan Gaungkan Tagline Pilkada Madangan
Kapolsek berharap partisipasi dari berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Pilkada sangat penting. "Mari sama-sama menjaga kondusivitas lingkungan, mengingat siapapun yang jadi pemenang Pilgub dan Pilbup tetap akan menjadi panutan kita dalam memimpin daerah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Sumedang, Ryan Saeful Rohman memaparkan sejumlah aturan kampanye, yang saat ini sudah dilaksanakan oleh paslon sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Peserta kegiatan tampak antusias dengan diskusi yang dilakukan oleh Ketua Divisi Penegakan Hukum Bawaslu itu. Hal itu terlihat beberapa peserta dari unsur BPD, Kades dan ARWT Tanjungsari tampak kompak mempertanyakan hal-hal terkait pelanggaran terutama dalam hal pemasangan APK dan Kampanye yang berdampak pada pelanggan Hukum Pidana.***