“Perdanya sudah jelas, kita tidak melegalkan miras yang memiliki kandungan alkohol di atas 5 persen, yang kita musnahkan semua yang memiliki kandungan alkohol diatas 5 persen,” ujarnya.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi tawuran, dan maksiat lainnya dan tercipta lingkungan yang kondusif, jika peredaran miras benar-benar bisa dihilangkan dari atas muka bumi tegar beriman,” tambah Iwan
Razia miras kata Iwan tidak boleh berhenti, meskipun dilematis tapi ikhtiar tetap harus dilakukan, selain merazia miras Satpol PP juga diharafkan dapat merazia peredaran obat-obatan terlarang di warung-warung secara terselubung.
Masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan operasi Satpol PP dan terjaring razia mengajukan gugatan kepada pihak terkait. Dengan tegas Iwan mempersilakan pihak-pihak yang ingin menggugat melalui saluran gugatan yang sudah disiapkan.
“Kami tetap lakukan razia, walaupun ada yang menggugat silahkan aja ke ranah hukum, kami persilakan,” tegasnya.
Baca Juga: Mie & Kwetiaw Bakar Cobek kini Hadir di Kota Bogor, Yuk Merapat!
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebut dari 6.000 botol miras yang dimusnahkan pada hari ini adalah hasil operasi yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, sejak April sampai dengan September 2023.
“Kita lakukan operasi miras 6 sampai 8 kali, dasarnya laporan dari masyarakat termasuk aduan dari pemerintah desa dan kecamatan se-wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.
Cecep juga menjelaskan sedikitnya terdapat dua katagori yang menjadi acuan operasi miras selama ini.
"Peredaran minol dan pengecer untuk kelas (B) 5 – 20 persen alkoholnya dan kelas (C) 20 – 40 persen alkohol, tidak mungkin ada izinnya. Mengingat perda minolnya saja tidak ada, apalagi sebagai pengecer atau retail jelas tidak bisa,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Bandung dan Selitarnya Hari Ini Minggu 1 Oktober 2023, Magrib 17:44
WEEK END! Penggemar Bakso Yuk Merapat ke Pusat Kuliner Pandu Raya Bogor, Rasakan Nikmat Bakso Selimut Muncrat
Menjamu Persita Tangerang, Persib Bandung Optimis Raih Poin Penuh
Sering Sakit di Bagian Kaki? Hati-hati, Bisa Saja Gejala Kolesterol Tinggi