UPDATE Korban Tewas Akibat Tenggak Minum Keras (Miras) Oplosan Bertambah Jadi 11 Orang !

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 05:26 WIB
Update korban tewas akibat Pesta Miras Oplosan di Kampung Sagalaherang Subang, bertambah  jadi 11  (foto Ilustrasi mayat/Galamedianews)
Update korban tewas akibat Pesta Miras Oplosan di Kampung Sagalaherang Subang, bertambah jadi 11 (foto Ilustrasi mayat/Galamedianews)

VIEWJABAR - Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kampung Sagalaherang Subang yang berujung maut, korban tewas bertambah menjadi sebelas orang.

Diketahui sebelumnya korban meninggal akibat pesta minumasn keras (Miras) oplosan 10 orang tewas didimpan di Kamar Mayat RSUD Subang.

Selain itu, 5 lainnya dinyatakan mengalami kritis setelah menenggak minuman keras (Miras) oplosan, dirawat intensip di RSUD Subang.

Baca Juga: Kapolres Subang Ungkap Kronologi Pesta Miras Merenggut 9 Nyawa Melayang dan 5 Lainnya Kritis !

Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, berjumlah 14 orang melakukan pesta miras oplosan, 10 meninggal, 5 kritis dan diantaranya ada pasangan suami istri (Pasutri).

Korban meninggal bertambah   

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan informasi awal korban meninggal 10 orang, namun hingga Senin, 30 Oktober 2023 bertambah jadi 11 orang.

"Iya bertambah jadi 11 korban meninggal dunia," katanya.

Korban yang tewas lanjut Ibrahim, merupakan korban yang tengah ditangani di RSUD Cisereng Subang. Korban tewas sedang dalam perawatan.

Baca Juga: Walikota Bogor Cek Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua, Bima Arya : Pastikan 1.141 Kios Kualitas Bangunannya!

Sementara wakil Direktur RSUD Subang, Syamsu Ryza mengatakan, pihak RSUD Subang tidak bisa mengautopsi para korban, karena tidaj punya kewenangan dan harus di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri.

"Yang jelas gagal nafas ya, karena terjadinya intoksikasi alkohol, tapi sebab kematian, ingin jelasnya harus autopsi," tandasnya.***   

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: instagram @info jawa barat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X