Enton; Jual Kantor Pikiran Rakyat di Asia Afrika Bandung, Eks Karyawan PRB Ontrog Kantor PR Hari Ini

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Kamis, 18 April 2024 | 18:33 WIB
Eks Krayawan PRB ontrog kantornya tuntut hak yang tertunda (Yadi Mulyadi)
Eks Krayawan PRB ontrog kantornya tuntut hak yang tertunda (Yadi Mulyadi)

VIEWJABAR - Sedikitnya 100 orang lebih Eks Karyawan PT Pikiran Rakyat Bandung (PRB) yang tergabung dalam "Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat" ontrog Kantor PT PRB, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, hari ini  Kamis 18 April 2024 tadi siang.

Kedatangan Eks Karyawan PRB ke Katornya di Jln. Asia Afrika Bndung itu untuk menuntut hak yang belum dipenuhi dan dibayarkan selama 4 tahun lebih.

Kedatangannya itupun sebagai bentuk reaksi atas lambatnya respons manajemen PR dalam menangani masalah tuntutan Eks Karyawan PR.

Baca Juga: Jawa Barat Berada di Peringkat Atas Kasus DBD, Musim Penghujan Harus Diwaspadai, Ini Fakta

"Ini adalah kegiatan yang tidak pernah direncanakan, tidak pernah dipikirkan sebelumnya, tetapi karena situasi slow respons dari Direksi (PR) dan  kita sudah menuntut 4 tahun yang lalu bertahap tidak diselesaikan, bahkan ada tendensi mengabaikan atau meremehkan sehingga kita mencoba mengingatkan kepada direksi bahwa tidak seperti itu seharusnya," kata eks Karyawan PR yang juga Koorlap aksi, Teguh Laksana dalam orasinya.

Putusan Sepihak

Disebutkan, perselisihan dengan Manajemen PR dimulai saat manajemen baru PR tanpa ada kesepakatan dengan para karyawan yang masuk dalam program pensiun dini,  dipercepat dan membatalkan Perjanjian Bersama (PB) secara sepihak.

Bahkan, lanjut  Teguh, Direksi Pikiran Rakyat  mencoba membentengi diri dengan menghadirkan kuasa hukum serta menjadikan BHT (Bekal Hari Tua) sebagai alat negosiasi mereka.

Baca Juga: Ketahuilah Selain Wajib Bagi Umat Muslim, Melaksanakan Puasa Bulan Ramadan Bantu Detok Kesehatan Tubuh, Ini Fakta

"Lalu pembatalan iuran BPJS, kita kan belum selesai, kita masih karyawan sebetulnya, karena masih banyak hak-hak karyawan yang belum diselesaikan," lanjutnya lagi.

Adapun hak-hak yang belum dituntaskan oleh manajemen PR kepada eks karyawan yang dipensiunkan diantaranya BHT, uang gaji yang dihutangkan selama pandemi Covid-19 serta uang lain dengan perkiraan hitungan mencapai puluhan miliar rupiah.

Hak-hak yang belum dituntaskan pada karyawan itu ada beberapa kelompok. Pertama, pesangon belum sebagian (belum dibayar) kalau kami menyebutnya BHT (Bekal Hari Tua). Itu ada beberapa orang yang belum, 25% lagi," ucap Teguh.

Baca Juga: Ini Langkah Mendetok Tubuh Usai Santap Sajian Lebaran Agar terhindar dari Penyakit, Simak di Sini

Kemudian, lanjutnya lagi,  beberapa yang terutang selama Covid, beberapa uang ditahan secara berjenjang, misalnya uang makan ditahan sebagian, uang gaji ditahan sebagian, tapi dijanjikan jadi utang dan itu tertulis semua, kita paham karena kondisi memang berat. Tapi sekarang diabaikan.

Disebutkan keterangan resminya, PB sendiri sudah disepakati oleh manajemen yang  sebelumnya dan sebagian hak karyawan sudah dibayarkan sesuai dengan PB.

Namun, manajemen baru PR secara sepihak telah membatalkan PB tersebut,  sehingga  139 orang eks karyawan PR mengambil jalur hukum dengan menyewa kuasa hukum untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Baca Juga: Selama Ramadan TPA Sarimukti Terima Kiriman Sampah Sedikitnya 1.611 Ton per Hari, Over Kapasitas Sebanyak 786, 44 Persen

Sementara itu mantan Pimpinan Redaksi PR, Noe Firman Rachmat menyebut aksi unjuk rasa di depan kantor PT PRB merupakan sebuah ikhtiar untuk memperjuangkan hak-hak para eks karyawan PR.

'Ini adalah ikhtiar untuk terus memperjuangkan hak kita meskipun teman-teman tahu saya sudah diselesaikan," kata Noe Firman saat ikut berorasi.

Soal Perjanjian Bersama, Noe Firman mengatakan bahwa PB adalah undang-undang tertinggi yang mengikat antara kedua belah pihak sehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk membatalkan secara sepihak.

Baca Juga: Jelang H+7 Arus Balik Lebaran Masih Terjadi, Polri Himbau Periksa Kondisi Fisik dan Kendaraan, Tanjakan Gentong Berjibaku Macet

"Jadi teman-teman tetap semangat (karena) kita punya dasar hukum yang kuat yaitu perjanjian kita dengan manajemen. Siapapun manajemennya, bahwa sekarang ada upaya mendegradasi apa lagi mereduksi, apa lagi mengkoreksi perjanjian itu, kita bisa menyatakan bahwa itu adalah pelanggaran sepihak," tandasnya.

Ia mengaku sangat sedih melakukan aksi seperti sekarang. Tapi, mau bagaimana pun, ini adalah hak bagi eks karyawan PR

'Kita sebenarnya sangat sedih ya karena kita harus melakukan hal seperti ini karena mau bagaimanapun ini adalah rumah kita yang membesarkan kita yang dibesarkan juga oleh kita tapi kondisnya memang harus seperti ini ini adalah hak," katanya.

Baca Juga: Ketahui Sajian Makanan Khas Lebaran Undang Penyakit Ini, Simak di Sini

Oleh karena itu ia berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah ikut mengamankan aksi damai di depan kantor PT PRB.

"Terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menjaga kami, kami hanya mengingatkan kembali bahwa ini adalah hak kami yang harus kami perjuangkan," ucapnya.

Jual Kantor

Di sisi lain Enton Supriatna Sind yang juga mantan Pimpinan Redaksi PR, mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan "Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat".

Baca Juga: Atlet E-sport Garut Masuk MDL Indonesia, Ketua ESI Sesalkan Tak Ada Dukungan Pemda dan Instansi Pendidikan

'Saya terus terang mendukung penuh aksi ini, dan saya ingin mengutip satu hadis nabi yang sering kita dengar bahwa bayar lah upah sebelum keringat buruh itu kering," kata Enton saat berorasi.

Ia mengakui, kendati seluruh haknya sudah dipenuhi oleh manajemen PR. Enton mengaku tidak akan meninggalkan rekan-rekannya yang sedang menuntut haknya kepada manajemen PR.

Bagi Enton, mau bagaimana pun mantan karyawan PR harus mendapatkan haknya karena sudah sama-sama membangun PR.

Baca Juga: GRIB JAYA Garut Sambut Kemenangan Prabowo - Gibran di Pemilu 2024 dan Syukuran Jelang Ramadan

'Karena teman-tema sudah bekerja sekian lama, teman-teman punya anak istri suami dan itu membutuhlan finansial, biaya hidup tidak mungkin kita yang sudah bekerja sekian lama kemudian hanya dengan ucapan tunggu dan tunggu," katanya.

Ia bahkan mendorong manajemen PR untuk menjual aset yang masih tersedia demi memenuhi kewajibannya kepada eks karyawan PR.

'Aset PR teh loba keneh, ini aset sebesar ini masa tidak laku dijual?," katanya sambil menunjuk kantor PT PRB di Jalan Asia Afrika.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tunggal Pratama

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X