Di Pamengkang, Pj Bupati Garut Menerima Bantuan dari Yudia Ramli untuk Masyarakat Terdampak Gempa Bumi

photo author
Aam Permana S, View Jabar
- Minggu, 22 September 2024 | 21:22 WIB
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin dan Pj Bupatu Sumedang Yudia Ramli di Pamengkang Garut (Diskominfo Garut)
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin dan Pj Bupatu Sumedang Yudia Ramli di Pamengkang Garut (Diskominfo Garut)

VIEWJABAR.COM - Penjabat atau PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin, menerima kunjungan dari Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, dalam rangka pemberian bantuan untuk masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Garut.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, pada Minggu 22 September 2024.

Barnas Adjidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pj. Bupati Sumedang atas kepedulian yang ditunjukkan.

Baca Juga: Warga Terdampak Gempa Bumi Sumedang Pertanyakan Bantuan Rehabilitasi Rumah

Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan wujud empati mendalam terhadap para penyintas gempa, dan Barnas berjanji akan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan ini adalah amanah yang harus dilaporkan dan disalurkan dengan tepat. Ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kedua kabupaten, tidak hanya dalam hal penanganan bencana, tetapi juga kerja sama di berbagai bidang lainnya,” ujar Barnas.

Sementara itu, Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli, menyampaikan rasa prihatin dan harapannya agar Kabupaten Garut segera pulih dari bencana.

Baca Juga: Kementerian Desa PDTT Belum Lama Ini Menggelar Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Garut, Apa Itu?

"Bantuan ini mungkin tidak seberapa, tapi kami datang dengan semangat satali, yaitu saling peduli dan bersimpati kepada saudara-saudara di Garut yang sedang tertimpa musibah," ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Pemkab Sumedang menyerahkan bantuan sebesar 50 juta rupiah untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak gempa.

"Kami berharap musibah ini segera berakhir dan masyarakat Garut bisa segera bangkit," pungkas Yudia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X