Muprov Kadin Jabar Dilaksanakan di Garut, Siap-siap Memilih Ketua Umum

photo author
Daffi Darmawan, View Jabar
- Jumat, 6 September 2024 | 21:13 WIB
Kadin Jabar akan menggelar Musyawarah Provinsi pada 15 Oktober 2024 di Garut.
Kadin Jabar akan menggelar Musyawarah Provinsi pada 15 Oktober 2024 di Garut.

 

VIEWJABAR.COM-- Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat dipastikan akan diselenggarakan di Garut pada 15 Oktober 2024 mendatang.

Keputusan tempat Muprov ini diambil dalam rapat pengurus di Hotel Grand Asrilia, Bandung beberapa Waktu lalu. Dalam rapat tersebut juga terpilih susunan panitia di mana ketua penyelenggara Hadi S Cokrodimejo, Ketua Pengarah (SC) M. Nuh Nasution, Ketua Pelaksana (OC) H. Haerul Tamam.

"Muprov Kadin Jabar mengusung tema 'Membangun Ekosistem Industri di Jawa Barat yang Kokoh Menuju Indonesia Emas 2045," ujar Ketua Pelaksana, H. Haerul Tamam, Jumat 6 September 2024.

Baca Juga: Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM 2024 Dianugerahkan Kepada Kang DS, Faktor Ini Penilaiannya

Haerul menambahkan bahwa dalam Muprov nanti, akan dihadiri lengkap oleh semua perwakilan Kadin Kabupaten/Kota dan perwakilan anggota luar biasa (ALB) serta seluruh pengurus Kadin Jabar dan para stakeholder pengusaha.

Untuk memaksimalkan acara, panitia mengadakan acara khusus yakni saresehan ekonomi yang akan membahas serba serbi perekonomian di Jabar.

Saresehan ini penting karena akan banyak masukan dari peserta mengenai bagaimana membangun perekonomian khususnya di Jawa Barat.

Baca Juga: Bey Melepas Kafilah Jawa Barat Berlaga di MTQ XXX Samarinda, Ini Nomor yang Diperlombakan

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat yang juga Penanggungjawab Muprov, Cucu Sutara, mengharapkan agar Muprov ke-VIII ini dapat berjalan lancar dan kondusif.

"Saya mengharapkan muprov berlangsung sukses dan kondusif, penuh dengan keakraban serta persaudaraan," katanya.

Cucu juga berharap agar proses pemilihan Ketua Kadin Jabar periode selanjutnya akan berjalan kondusif dan menyenangkan semua pihak.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X