VIEWJABAR - Masih ingat dengan prilaku keji R yang berprofesi sebagai pengamen jalanan lakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya sendiri.
R yang berprofesi pengamen jalan dan ibu kandung anaknya yang masih balita, tega menyiksa bahkan nyaris membunuhnya.
Prilaku R seorang pengamen jalanan yang melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya sendiri tersebut dianggap orang tak waras atau gila.
Baca Juga: Erick Thohir: Kerja Cepat dan Tepat, Bangun Suporter Sepak Bola Indonesia
Bagaimana tidak, R telah menyiksa dan nyaris membunuh anak kandungnya dengan cara memukul menggunakan sapu, melempar dengan piring bahkan menyayat tangan anaknya dengan pisau.
Sekalipun menurut pengakuan R saat diperiksa petugas unit PPA Polres Tasikmalaya, dia berani melakukan itu karena anaknya sering rewel.
Prilaku yang tak normal itupun ditunjukan R ketika berada di ruang pemeriksaan unit PPA Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Selasa 21 Februari 2023 Waktu Magrib 18:12 WIB
Saat diperiksa sedikitpun R tak memperlihatkan adanya rasa penyesalan atas perbuatannya.
"Prilakunya kaya orang yang tak berdosa, cuek saja," kata Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner S.SH. saat di temui di Mapolres kepada wartawan Selasa 21 Februari 2023.
Mengenai apakah R mengalami Gangguan jiwa, lanjut Josner atau lebih akrab dipanggil Jay, menuturkan, kejiwaan R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pernah dilakukan peneriksaan.
Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini Selasa 21 Februari 2023, Magrib 18:14 WIB
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejiwaanya normal tidak ada gangguan kejiwaan apapun," ucap Jay.
Sementara itu, korban yang merupakan anak kandung R, sejak kasusnya muncul dan menyita perhatian publik, langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS SMC dan ditemoatkan di rumah KPAID.
Artikel Terkait
Patroli Dalmas Polres Tasikmalaya Pergoki Sekelompok Remaja di Alun Alun Singaparna, Ini yang Dilakukanya
Nah! Seperti Apa Jika Warga Perum Bentuk Kelompok Budidaya Ikan, Ini Kisahnya!
Kenapa Polres Tasikmalaya Siapkan Kursi Roda, Ini Kata Kapolres Suhardi Hadi Haryanto
Ini Dilakukan Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK, Baznas Garut Targetkan Penerimaan Zakat
Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini Selasa 21 Februari 2023, Magrib 18:14 WIB
Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Selasa 21 Februari 2023 Waktu Magrib 18:12 WIB
Erick Thohir: Kerja Cepat dan Tepat, Bangun Suporter Sepak Bola Indonesia