Ini Dilakukan Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK, Baznas Garut Targetkan Penerimaan Zakat

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Senin, 20 Februari 2023 | 20:38 WIB
Kepala Disdik Garut Ade Manadin Foto bersama dengan para guru yang telah diangkat PPPK (M.Rizky)
Kepala Disdik Garut Ade Manadin Foto bersama dengan para guru yang telah diangkat PPPK (M.Rizky)

VIEWJABAR - Sedikitnya 3.300 guru honor yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersepakat membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut.

Kesepakatan guru honorer yang diangkat  menjadi PPPK itu dilakukan melalui Deklarasi Komitmen  dilakukan Ketua Fagar dan perwakilan guru PPPK dihadapan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Kesepakatan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK itupun disaksikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ade Manadin, Ketua Baznas Abdulah Efendi serta jajaran Baznas, Disdik lainnya.

Baca Juga: Kenapa Polres Tasikmalaya Siapkan Kursi Roda, Ini Kata Kapolres Suhardi Hadi Haryanto

Perjanjian kesepakatan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK dilakukan di ruang Setda Pemkab Garut, Senin 20 Februari 2023.

Kadisdik Kabupaten Garut, Ade Manadin mengaku bangga bahwa para guru yang diangkat menjadi PPPK tersebut siap membayar zakat yang dititipkan ke Baznas.

Disebutkannya, para guru PPPK ini membayar zakat 2,5 persen, jika gajinya Rp4 juta itu artinya mereka bayar zakat hanya Rp 100 ribu per bulannya.

Baca Juga: Nah! Seperti Apa Jika Warga Perum Bentuk Kelompok Budidaya Ikan, Ini Kisahnya!

" Bayar zakat sebesar 2,5 persen itu sangat kecil, tapi yang besar itu keikhlasan dan kesadarannya, itu yang sulit di manusia," kata Ade Manadin.

Zakat 2,5 persen itu, lanjutnya, adalah hak orang lain yaitu fakir miskin dan anak yatim.

"Maka ini sebuah komitmen yang sangat luar biasa dari teman teman ASN dan PPPK, serta pihak lain yang diinisiasi oleh Baznas Garut," ucapnya lagi.

Baca Juga: Patroli Dalmas Polres Tasikmalaya Pergoki Sekelompok Remaja di Alun Alun Singaparna, Ini yang Dilakukanya

Pihaknya berharap kesadaran dan keikhlasan para guru PPPK akan menjadi pintu keberkahan dan motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum membayar zakat.

"Dan apa yang dilakukan guru PPPK ini harus dicontoh oleh PNS yang belum bayar zakat," tutur Ade Manadin.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, mengatakan, komitmen guru PPPK membayarkan zakatnya melalui Baznas, setelah ada koordinasi dengan Kadisdik dan para guru yang difasilitasi Fagar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X