Kemudian Mimin pun membuat laporan ke Polsek Cibalong. Akan tetapi pihak polsek menyarankan untuk laporan langsung ke Polres Garut.
Atas dasar saran itu, pada Selasa 22 November 2022, Mimin dan Eros (mantan istri Mas) datang ke Polres Garut dan di arahkan membuat pengaduan.
Proses berlanjut, akhirnya kasus ini bisa diselesaikan dengan cara damai, antara pelaku (Mas) dan pihak keluarga korban.
Baca Juga: Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab Kepada Siswa SMAN 1 Tasikmalaya, Buat Skenario Waktu
Dalam keterangan kepada awak media, diperlihatkan pula lembaran pernyataan damai yang ditandatangani di atas matarai oleh kedua belah pihak.
Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga meminta bantuan kepada kuasa hukum, Anton Widianto. (Alle M Rizky)***