Kemudian Mimin pun membuat laporan ke Polsek Cibalong. Akan tetapi pihak polsek menyarankan untuk laporan langsung ke Polres Garut.
Atas dasar saran itu, pada Selasa 22 November 2022, Mimin dan Eros (mantan istri Mas) datang ke Polres Garut dan di arahkan membuat pengaduan.
Proses berlanjut, akhirnya kasus ini bisa diselesaikan dengan cara damai, antara pelaku (Mas) dan pihak keluarga korban.
Baca Juga: Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab Kepada Siswa SMAN 1 Tasikmalaya, Buat Skenario Waktu
Dalam keterangan kepada awak media, diperlihatkan pula lembaran pernyataan damai yang ditandatangani di atas matarai oleh kedua belah pihak.
Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga meminta bantuan kepada kuasa hukum, Anton Widianto. (Alle M Rizky)***
Artikel Terkait
Keutamaan Bulan Rajab, Kata Ustadz, Nabi Muhammad SAW Meningkatkan Amalan Ini di Bulan Rajab
Cara Desa Tobongjaya Tasikmalaya Dorong Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Harus Ditiru
Tiga Poin Usulan Persatuan Perangkat Desa Ini Dipelajari Mendagri Tito Karnavian, Apa Saja
Logo Hari Jadi ke-210 Kabupaten Garut Dikenalkan ke Masyarakat
Ekonomi Global Tahun 2023 Melambat, Hanya Tumbuh 1,9 Persen, Dewan Keamanan PBB Ungkap Penyebabnya
Menahan Kentut Berbahaya Untuk Kesehatan Benarkah?
Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan Tinggi, BMKG Minta Pemda Waspada dan Siap Siaga