Wabup Garut Imbau ASN tak Terjebak Pinjaman Online Ilegal

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Kamis, 10 November 2022 | 17:58 WIB
Wabup Garut Helmi Budiman berfoto bersama usai acara sosialisasi pinjaman online ilegal di Pemkab Garut. (Viewjabar/Ale M Rizky)
Wabup Garut Helmi Budiman berfoto bersama usai acara sosialisasi pinjaman online ilegal di Pemkab Garut. (Viewjabar/Ale M Rizky)

VIEWJABAR - Banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, maka pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi terkait waspada bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman
saat membuka acara Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal kepada  ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kamis 10 November 2022.

"Sehingga tidak terjebak dengan pinjaman online yang sangat mudah 24 jam cair kan gitu ya, dan investasi yang mungkin terbuai dengan keuntungan yang sangat besar,” ucapnya.

Helmi menerangkan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, sampai saat ini sudah terdapat kurang lebih Rp 123 triliun dana yang bergulir pada pinjaman online. Ia berharap, melalui sosialisasi ini para ASN di lingkungan Pemkab Garut dapat memahami bahaya pinjol ilegal dan investasi ilegal.

Baca Juga: Cerita Presiden Soekarno ketika Bisa Menyembuhkan Seorang Anak Petani Hanya dengan Air Ledeng

“123 triliun ini jumlah yang sangat besar masyarakat tertipu dengan ini. Ya ini kan acara inisiatif pemkab untuk mengurangi atau menghentikan hal-hal tidak baik yang merugikan masyarakat dengan pinjol dan investasi itu banyak yang dirugikan,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Teti Sarifeni, menyampaikan sosialisasi dari Kantor OJK Tasikmalaya dinilainya sangat bagus yang dapat memberikan edukasi kepada ASN. Pihaknya berharap para ASN atau PNS bisa melek terhadap bahaya dari pinjol ilegal dan investasi ilegal.

Baca Juga: Update Terbaru Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Kamis 10 November Pukul 06.00 WIB

“Ke depannya kita berharap terutama di lingkungan PNS sendiri memahami dan tidak teriming-imingi dengan penawaran-penawaran yang sangat mudah kemudian dianggap bunganya ringan padahal itu menjerumuskan,” tuturnya.

Menurut Teti, kegiatan sosialisasi seperti ini tidak akan berhenti di sini begitu saja, karena pihaknya melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Garut akan terus bekerja sama dengan Kantor OJK Tasikmalaya.

Baca Juga: 58 Medali Emas Diperebutkan dalam Porprov Jabar Kamis 10 November 2022 Hari Ini, Berikut Rinciannya

“Jadi kami juga di TPAKD nanti akan mengagendakan kegiatan setelah ini, kita tindak lanjuti di TPAKD jadi tidak hanya cukup hari ini saja. kita akan membuat agenda menyusun agenda dan akan terus berkelanjutan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal Kantor OJK Tasikmalaya, Dendy Juandi menyampaikan dalam kesempatan ini pihaknya melakukan sosialisasi waspada investasi ilegal dan pinjol ilegal kepada ASN, yang nantinya bisa disampaikan kembali kepada masyarakat.

“sudah banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang membuat masyarakat menjadi lebih sengsara, jadi kita edukasi kepada ASN di sini biar nanti masyarakat tercerahkan bagaimana kalau mau investasi, investasi ditempat yang legal kalau mau pinjaman online juga ke yang legal,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lina Herlina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X