Dendy berharap, para ASN bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat, mengingat pinjaman online ilegal tidak termasuk ke dalam pengawasan oleh OJK.
“Pinjaman online yang ilegal hanya 102 dan yang tidak ilegal lebih banyak. pinjaman pinjaman itu banyak melalui WA dan SMS." Katanya. (Alle M Rizki) ***
Artikel Terkait
Update Terbaru Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Kamis 10 November Pukul 06.00 WIB
Jadwal Lengkap Porprov Jabar 2022 Kamis 10 November Hari Ini, 29 Cabor Dipertandingkan
Fakta Menarik tentang Wanita Berkebaya Merah dalam Video Mesum, Ternyata Pasien RS Jiwa, Ini Kata Polisi
58 Medali Emas Diperebutkan dalam Porprov Jabar Kamis 10 November 2022 Hari Ini, Berikut Rinciannya
4 Imuwan Indonesia Menerima Habibie Prize 2022
Dimakamkan Di TPU Gumuruh, Kang Noery : Kang Tjetje, "Pahlawanku Teladanku"
Blok E 9 Pasar Induk Caringin Bandung Terbakar, Puluhan Lapak Pedagang Hangus
Cerita Presiden Soekarno ketika Bisa Menyembuhkan Seorang Anak Petani Hanya dengan Air Ledeng