VIEWJABAR - Kasus dugaan korupsi modus Surat Perintah Kerja (SPK) bodong atau fiktif senilai Rp25 miliar di Kabupaten Sukabumi tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, alhasil Kejari baru-baru ini menerima uang titipan dari sejumlah perusahaan yang telah melakukan pembangunan di Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp4,3 miliar.
Menurut informasi tersebut, uang sebesar milyaran tersebut diduga merupakan sebagian hasil dari kasus SPK fiktif atau bodong yang dilakukan Dinkes Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016, bersama pihak Bank Jabar Banten (BJB), Kejari melakukan penghitungan uang milyaran di aula Kantor Kejari.
Baca Juga: Kakek Anies Baswedan, AR Baswedan, Seorang Pahlawan Nasional, Ditetapkan Presiden Jokowi Tahun 2018
"Kejari telah menerima penitipan uang sebesar Rp. 4,3 miliar kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi SPK bodong atau fiktip pada keuangan Kantor Cabang Bank BJB Palabuhanratu Sukabumi dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Dinkes Kab Sukabumi tahun anggaran (TA) 2016," kata Kepala Kejari (Kajari) Kab Sukabumi, Siju.
Sebesar uang miliran itu, lanjut Siju, didapat dari lima perusahaan yang telah melakukan pembangunan proyek pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016, adapun jumlah perusahaan yang diduga melakukan pembangunan proyek, yakni sebanyak 36 perusahaan.
"Uang yang dititipkan sebesar Rp. 4,3 miliar ini didapat dari lima perusahaan yang melakukan pembangunan proyek di Dinkes Kab Sukabumi, sementara total perusahaan yang diduga melakukan pembangunan proyek tersebut mencapai 36 perusahaan," ujarnya.
Oleh karena itu, Siju menegaskan agar sisa perusahaan yang diduga terlibat dalam melakukan pembangunan proyek di Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016, segera melapor dan mengembalikan proyek diduga fiktip tersebut.
Baca Juga: INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Gempa Enggano Bengkulu, 41 Menit Lalu, Rabu 16 November 2022
"Jadi, jumlah uang yang baru dititipkan saat ini baru Rp4,3 Miliyar, nah nanti kita tunggu lagi perusahaan lainnya apakah mereka ada niatan untuk mengembalikan uang apa tidak," pungkasnya.(***)
Artikel Terkait
Banjar Loncat Naik Peringkat, Berikut Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Rabu 16 November
Bantu Masyarakat Desa Parentas Tasikmalaya, Germades Lakukan Hal Ini, Desa Tertinggal Kaya Potensi
Susunan Lengkap Direktur dan Komisari PT LIB, Usai Ferry Paulus Jadi Dirut
Anies Baswedan Bertemu Gibran Rakabuming di Solo, Netizen, Adem yang Kepanasan Jenggot Buzzerr
Anies dan Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran, Tampak Lengket di Acara Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi
INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Gempa Enggano Bengkulu, 41 Menit Lalu, Rabu 16 November 2022
Mengenal Sosok Roofi Ardian, Presiden RANS Nusantara FC Milik Raffi Ahmad yang Kini Jadi Komisaris PT LIB
Kakek Anies Baswedan, AR Baswedan, Seorang Pahlawan Nasional, Ditetapkan Presiden Jokowi Tahun 2018