Subsektor 02 Wilayah Cileunyi Ajak Warga Pelihara Sungai, 50 Meter Kumpulkan Sampah 90 Kilogram

photo author
Budi SK, View Jabar
- Jumat, 25 November 2022 | 07:36 WIB
Dansubsektor 02 wilayah Cileunyi memberikan arahan kepada warga pentingnya memelihara sungai dengan tidak membuang sampah di aliran sungai (Kolase foto Subsektor 02 Cikeunyi)
Dansubsektor 02 wilayah Cileunyi memberikan arahan kepada warga pentingnya memelihara sungai dengan tidak membuang sampah di aliran sungai (Kolase foto Subsektor 02 Cikeunyi)

VIEWJABAR - Menggalakan pemeliharaan DAS Citarum di sektor 21 dengan melakukan kolaborasi di semua lini Subsektor adalah tujuannya.

Pemeliharaan DAS Citarum di Subsektor 02
wilayah Cileunyi Kabupaten Bandung ini.

Yaitu Subsektor 02 dalam memelihara DAS Citarum dan bantarannya melakukan pembersihan rumput liar dan sampah.

Baca Juga: INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Guncang Gempa Susulan Kabupaten Cianjur Terasa di Cipanas, Cibeber

"Pembersihan rumput liar dan sampah di sepanjang bantaran sungai melibatkan warga serta unsur muspika setempat," kata Dansubsektor 02 Cileunyi Pelda Bernando Cavio, Kamis 24 November 2022.

Menurut Bernando kegiatan pembersihan bantaran itu dilakukan di Kampung Ciluncat Girang RT/RW.09/13, Desa Cileunyi Wetan.

Pembersihan bantaran sungai sepanjang 50 meter, dengan menghasilkan 90 kg sampah.

Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 25 November 2022

“Itu dibuang langsung ke TPS setempat,” ujarnya.

Disamping itu, tambahnya, pelaksanaan Isoma dilanjutkan dengan patroli sungai di Kampung Penyaungan RT/RW.09/13 Desa Cileunyi Wetan.

Bahkan, kata Bernando, dinasehati melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga sungai, dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung dan Sekitarnya, Hari Ini Jumat 25 November 2022

“Sosialisasi itu dilakukan di Kampung Babakan Harja 2 RT/RW.02/26 Desa Rancaekek Wetan,” ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X