LSM Dorong Kejari Garut Segera Tuntaskan Kasus BOP DPRD

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Senin, 28 November 2022 | 11:59 WIB
Ketua LSM FSRI Asep Sofyan mendorong Kejari Garut segera menuntaskan kasusdugaan korupsi BOP DPRD Garut (Viewjabar/Ale M Rizki)
Ketua LSM FSRI Asep Sofyan mendorong Kejari Garut segera menuntaskan kasusdugaan korupsi BOP DPRD Garut (Viewjabar/Ale M Rizki)

 

VIEWJABAR - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Garut mendatangi Kejaksaan Negeri Garut. Mereka mempertanyakan kasus dugaan korupsi biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD Garut periode 2014-2019.

Ketua LSM Forum Suara Rakyat Indonesia (FSRI) Garut, Asep Sofyan atau lebih dikenal dengan panggilan Kang Boy menyebutkan, kedatangan ke Kejari selain mempertanyakan kasus BOP juga mendorong kepada Kejari agar segera menuntaskannya.

"Di DPRD Garut itu ada kasus BOP, Pokir, dan Reses. Namun yang paling perhatian masyarakat yakni kasus BOP. Nah sekarang yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah, kenapa sudah 4 kali ganti kejari teu beres beres, ada apa ini ? Kenapa? " Kata Kang Boy, Sabtu 26 November 2022.

Baca Juga: Klub Al Nassr Asal Arab Saudi, Tawari Cristiano Ronaldo Gaji Rp1,172 Triliun Setahun

Selain itu, ujar Kang Boy, pihaknya juga mendorong kepada Kejari Garut agar segera menuntaskan kasus kasus yang memang menjadi perhatian masyarakat khususnya di Garut.

"Kami datang tidak sendirian tapi bersamaan dengan pemerhati publik Garut lainya, ada Kang Dudi, Andri, Budi, dan beberapa orang lainnya. Sayangnya waktu saya datang. Bu Kejari sedang ke Bandung," ucapnya.

Namun begitu, Kang Boy, memastikan kasus BOP DPRD Garut ini akan berakhir di meja hijau.

Baca Juga: Inilah 8 Negara Pemuncak Klasemen Sementara Grup Piala Dunia 2022, Peluang ke Babak 16 Besar Terbuka Lebar

"Kita tunggu bulan Desember akan ada reward bagi masyarakat Garut dari Kejari Garut tentang penuntasan Kasus BPOP atau DPOP," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum, mengatakan kasus BOP tersebut akan segera terselesaikan, karena sampai saat ini masih banyak saksi yang dimintai keterangan.

"Insya Allah terselesaikan segera mungkin sampai sekarang masih ada yang kita panggil saksi saksinya. Temuan Kejari itu kan awalnya dari intel dan itu panjang prosesnya dari para penyelidikannya sekarang sudah ada di Pidsus," ujarnya.

Ditanya target pemeriksaan, Kajari menyebutkan, proses akan terus berlanjut.

Baca Juga: Kepala SMPN 6 Garut Dr. Budi Suhardiman, M. Pd, Terpilih sebagai Kepala Sekolah Inspiratif Tingkat Nasional

"Doa kan saja semuanya lancar lancar. Lebih cepat lebih baik, Ya,' katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lina Herlina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X