Apel Terakhir Tahun 2022, Bupati Garut Lantik 27 PNS

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Senin, 26 Desember 2022 | 15:18 WIB
Bupati Garut melantik 27 PNS dalam jabatan administrasi Senin 26 Desember 2022 (Viewjabar/ Alle M Rizki)
Bupati Garut melantik 27 PNS dalam jabatan administrasi Senin 26 Desember 2022 (Viewjabar/ Alle M Rizki)

VIEWJABAR - Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin apel gabungan terbatas terakhir di tahun 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Sekda Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Senin 26 Desember 2022.

Bersamaan dengan apel gabungan tersebut, Bupati juga melantik sebanyak 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Mekkah Dilanda Banjir, Ratusan Mobil Hanyut

Bupati mengungkapkan, pelantikan ini merupakan promosi bagi pegawai yang didasarkan kepada hasil dari talentpool, di mana pihaknya akan segera mengumumkan hasil tersebut secara alphabetis dan nilai yang berada di bawah 75 poin harus mengulangi talentpool tersebut di tahun depan.

Baca Juga: Di Balik Bunyi 'Tok Tok Torolok' Permainan Latto Latto, Ini Sederet Manfaatnya bagi Anak

"Dan yang sudah 75 poin kita konfirmasikan kepada Kepala SKPD yang bersangkutan, apakah bisa diterima merupakan bagian team work, awas bukan koncoisme team work, dalam rangka mengimplementasikan value BerAkhlak, yaitu Harmonis dan juga membuat satu team dalam rangka peningkatan pelayanan publik,” ucap Bupati.

Baca Juga: Apakah Rusia Merayakan Natal?

Ia berharap, para pegawai yang telah dilantik dapat memangku tugas dan jabatan yang diterima dengan sebaik-baiknya.

"Saya berharap saudara-saudara sekalian kalau nilainya di atas 75 poin, tetap selaku pembina kepegawaian daerah, setelah saya menerima rancangan nota dari Sekretaris Daerah selaku pejabat yang berwenang untuk jabatan kepala bidang saya konfirmasikan terlebih dahulu kepada kepala SKPDnya,” kata Rudy Gunawan. (Alle M Rizky)*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X