Kejari Garut akan Periksa Kembali Unsur Pimpinan DPRD

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Jumat, 30 Desember 2022 | 19:39 WIB
Kajari Garut, Neva Sari Susanti menyampaikan keterangan kepada wartawan soal rencana pemanggilan unsur pimpinan DPRD Garut 2014-2019.* (Viewjabar/Alle M Rizki)
Kajari Garut, Neva Sari Susanti menyampaikan keterangan kepada wartawan soal rencana pemanggilan unsur pimpinan DPRD Garut 2014-2019.* (Viewjabar/Alle M Rizki)

VIEWJABAR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti, menegaskan akan memanggil dan meriksa kembali unsur pimpinan DPRD Garut terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut, periode 2014-2019.

Hal tersebut disampaikan Neva pada acara Press Release Kejari Garut Dalam Rangka Transfaransi Kinerja Periode Januari- Desember 2022 di aula Kejari Garut, Kamis 29 Desember 2022.

Ia menyebutkan, pemanggilan dan pemeriksaan akan kembali dilakukan baik terhadap unsur pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019 maupun yang sekarang 2019-2024.

Menurut Neva, saat ini kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut periode 2014-2019 masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Bikin Merinding, Begini Doa Ayah Norma Risma untuk Istri dan Menantunya yang Diketahui Berselingkuh

"Makanya kami pasti akan memanggil dan memeriksa kembali seluruh anggota DPRD Garut periode 2014-2019 termasuk seluruh unsur pimpinannya", ucapnya.

Penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Garut ini, tutur Neva, masih menjadi "peer" Kejari Garut di tahun 2023. Selain jumlah saksi yang harus diperiksa terbilang banyak, lambatnya penanganan kasus ini juga akibat keterbatasan personil Kejari Garut.

Baca Juga: Norma Risma Beberkan Beberapa Isi Chat Ngeseks antara Ibunya dengan Suaminya

Neva menyampaikan, kasus dugaan korupsi DPRD Garut ini perkaranya sudah diekspos di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun pihak BPKP meminta agar pihak Kejari Garut untuk melengkapinya sehingga proses penyidikan masih harus dilakukan.

Selama proses penyidikan dilakukan, Neva menyatakan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 sudah dipanggil dan diperiksa. Namun ternyata kasus ini melibatkan banyak orang sehingga banyak pula saksi lainnya yang harus diperiksa sehingga memerlukan waktu lama.

Baca Juga: Kapolres Garut Gelar Jum'at Curhat di Masjid Agung Limbangan, Begini Respon Warga

"Kami berjanji untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi DPRD Garut ini. Pamggilan dan pemeriksaan terus kami lakukan dan perkara ini menjadi 'peer' kami tahun 2023," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat Garut apalagi penanganannya sudah berlangsung cukup lama yakni sejak tahun 2019, bahkan sudah 4 kali pergantian Kejari. (Alle M. Rizky)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X