Miris, Ayah di Depok Jawa Barat Tega Menyandera Anak Sendiri yang Masih Balita Sambl Menodongkan Sangkur

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi ayah di Depok menyandera anak sendiri  (Net)
Ilustrasi ayah di Depok menyandera anak sendiri (Net)

VIEWJABAR - Miris, seorang ayah di Depok, Jawa Barat, tega menyandera anaknya sendiri yang baru berumur tiga tahun.

Tak cuma menyandera, ayah warga Depok itu pun menodongkan sangkur ke kepala anaknya tersebut. Ia mengancam akan melukai anaknya jika ada yang berani mendekat.

Peristiwa ayah menyandera anak itu terjadi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Namun alhamdulillah, polisi berhasil menyelamatkan si balita, sekaligus mengamankan pelaku.

Baca Juga: Penjelasan Seorang Ibu Rumah Tangga ketika Venna Melinda Berteriak-teriak Kesakitan di Hotel

Pelaku penyanderaan bernama Yudi Wibowo. Ia menyandera anaknya di rumahnya di Jalan Haji Dimun RT 04/24, Sukamaju, Sukmajaya, Kota Depok sejak Selasa malam 10 Januari 2023.

Setelah menunggu hampir lebih enam jam, akhirnya polisi berasil menyelamatkan si anak pada Rabu 11 Januari 2022 subuh.

Kini Yudi Wibowo menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cara Membuat Kroket Kentang Isian Daging untuk Jualan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyanderaan yang dilakukan Yudi Wibowo berawal dari keributan pekaku dengan tetangganya, Zul.

Pelaku kemudian mengambil senapan angin dan berteriak-teriak mengancam Zul.

"Berawal dari keributan antara Saudara YB (Yudi Wibowo) dengan Zul, kemudian YB mengambil senapan angin," ujar Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 11 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

Melihat bahaya mengancam, Zul menyelamatkan diri. Namun, YB terus berteriak-teriak sehingga warga menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga: Ferry Irawan Membenarkan Telah Lakukan KDRT kepada Venna Melinda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: PMJ News, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X