Pemkab Garut Sosialisasikan Pilkades Serentak

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Rabu, 18 Januari 2023 | 19:35 WIB
Panitia Pilkades serntak Kabupaten Garut menggelar sosialisasi di Malangbong (Viewjabar/Alle M Rizky)
Panitia Pilkades serntak Kabupaten Garut menggelar sosialisasi di Malangbong (Viewjabar/Alle M Rizky)


VIEWJABAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut masih lima bulan mendatang, atau tepatnya akan digelar pada Senin 15 Mei 2023.

Namun Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Garut, mulai melakukan sosialisasi ke desa-desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut. Seperti di Kecamatan Malangbong, dengan peserta yaitu perwakilan dari Desa Mekarasih, Mekarmulya, Sukamanah, Sukajaya, dan Desa Sakawayana, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Malangbong, Kab. Garut, Selasa 17 Januari 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Garut selaku Ketua Panita Pilkades Tingkat Kabupaten, Wawan Nurdin, mengatakan sesuai amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, penyelenggaraan Pilkades ini diharapkan tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Baru Saja Gempa Getarkan Sulawesi Utara BMKG Sebut Melonguane, Rabu 18 Januari 2023 Magnitudo 7,1

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, ia berpesan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hingga ke panitia pemilihan tingkat desa di awal tahapan Pilkades ini, untuk senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain.

Makanya, kata Wawan, nanti dalam segala sesuatu ini panitia pemilihan kepala desa ini bisa koordinasi langsung dengan Forkopimcam ataupun dengan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten.

"Biar nanti juga kalau ada permasalahan-permasalahan sedikit apapun juga bisa terantisipasi, karena kita menyangkut dengan menghadapi tahapan Pemilu," ujar Wawan.

Baca Juga: Paus Sperma yang Dijuluki Yodo-chan Dan Mati di Teluk Osaka Jepang, Akan Ditenggelamkan

Ia menilai, dalam tahapan Pilkades ini selalu menemui beberapa persoalan khususnya terkait dengan verifikasi ijazah bakal calon kepala desa.

Namun guna mengantisipasi hal tersebut, panitia pemilihan tingkat kabupaten sudah menyiapkan tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Garut, untuk memverifikasi ijazah tersebut.

"Jadi mulai sekarang para bakal calon yang akan mendaftar itu sudah disampaikan, cek ijazah, apakah betul atau tidak. Kasih nomor Dinas Pendidikan, jadi biar nanti komunikasi terus berjalan, apakah ijazah saya ini bener atau salah, jangan sampai sudah masuk ke verifikasi ijazahnya dianggap tidak benar. Kalau ijazah dianggap tidak benar diverifikasi kan langsung gugur. Kalau gugur biasanya demo lah karena ketidakpuasan," ujarnya.

Selain itu, Wawan juga menekankan terkait kevalidan KTP ataupun KK yang saat ini sudah mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE), di mana untuk mengecek hal tersebut tim panitia pemilihan tingkat kabupaten juga sudah menyiapkan tim yang berasal dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Baca Juga: Gempa Pagi Ini Getarkan Sumatera, BMKG Sebut Bonebolango Gorontalo, Rabu 18 Januari 2023 Magnitudo 6,3

Ia juga memaparkan agar panitia pemilihan di tingkat desa untuk berkomitmen dan tidak ada tawar- menawar, artinya setiap pendaftaran balon kades harus lengkap segala persyaratannya.

Wawan juga berpesan kepada balon kades yang belum melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ada untuk tidak mendaftarkan terlebih dahulu ke panitia pemilihan tingkat desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X