VIEWJABAR - Berikut rotasi dan mutasi jabatan Pendidikan Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan KCD (Kantor Cabang Dinas) XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya merupakan hal biasa.
Rotasi dan mutasi Kepala Sekolah di lingkungan KCD XII sudah terjadi dan dilakukan pelantikan pada 20 Januari 2023.
Hal itu dikatakan Kepala KCD XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed kepada ViewJabar melalui chat WhatsApp pribadi, Rabu 1 Februari 2023.
Baca Juga: Praktisi Hukum, HN Suryana Jelaskan Presiden Bisa Dimakzulkan Ketika Melakukan Tindakan Hukum Ini
"Soedah terjadi Pak," tulis Abur di chat WhatsApp pribadinya.
Abur menjelaskan rotasi dan mutasi sudah dimulai sejak dilakukan pelantikan pada 20 Januari 2023.
Bahkan semua Calon Kepala Sekolah (CKS) yang menunggu penempatan jabatan dan tugas semua sudah menempati posisinya.
"Ijin info PIHAK 2 adalah kepala sekolah baru hasil Pelantikan tgl 20 Januari 2023 dan Semua CKS dari kita sudah diangkat semua ada di List Pak," tulisnya lagi.
Berikut daftar rotasi dan mutasi Kepala Sekolah serta penempatan CKS menempati posisi Kepala Sekolah.
A. Wilayah Kota Tasikmalaya
1. SMA Negeri 1 sebelumnya dijabat Kepala Sekolah Aam Abdullah Mahmud, S.Pd., MM kini diganti Kepala Sekolah baru Dr. H. Yonandi, S.Si., M.T.
2. SMA Negeri 3 sebelumnya dijabat Kepala Sekolah Iis Suminar Rahmi, M.Pd., S.Pd, diganti oleh Kepala Sekolah baru Dra. Elin Yuliani, M.Pd.
Artikel Terkait
Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Magrib 18:17 WIB
Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini 1 Februari 2023 Waktu Magrib 18:15 WIB
Sekda Sebut Kepulangan Bupati Garut Belum Pasti, Kondisinya Membaik, Tidak Boleh dijenguk
Siswi SMAN 1 Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Tak Punya Sepatu, Seleksi Ajang Atletik Tingkat Internasional
Sepanjang Selasa-Rabu, 7 Kali Gempa Guncang Sejumlah Wilayah di Indonesia, BMKG Sebut Magnito Beragam
Puluhan Tahun Bersedih, Kini Warga Desa Cikawung Kabupaten Tasikmalaya Sumringah, Ternyata Ini Penyebabnya
Praktisi Hukum, HN Suryana Jelaskan Presiden Bisa Dimakzulkan Ketika Melakukan Tindakan Hukum Ini