Baca Juga: Berapa Biaya Membuat Paspor Umroh dan Apa saja Syaratnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya
b.Thariqah al-Mukatsarah: yaitu dengan cara menambahkan air suci lagi mensucikan (thahir muthahhir) pada air yang terkena najis (mutanajjis) atau yang berubah (mutaghayyir) tersebut hingga mencapai volume paling kurang dua kullah, serta unsur najis dan semua sifat yang menyebabkan air itu berubah menjadi hilang
c. Thariqah Taghyir: yaitu dengan cara mengubah air yang terkena najis atau yang telah berubah sifatnya tersebut dengan menggunakan alat bantu yang dapat mengembalikan sifat-sifat asli air itu menjadi suci lagi mensucikan (thahirmulthahhir), dengan syarat:
1) Volume airnya lebih dari dua kullah
2) Alat bantu yang digunakan harus suci
Air daur ulang sebagaimana dimaksud dalam angka 1 boleh dipergunakan untuk berwudhu, mandi, mensucikan najis dan istinja, serta halal diminum, digunakan untuk memasak dan untuk kepentingan lainnya, selama tidak membahayakan kesehatan.
Itulah fatwa MUI tentang suci dan mensucikannya air hasil daur ulang.***
Artikel Terkait
Bikin Ngakak, Skenario Ibu Rumah Tangga di Bogor yang Pura-pura Diculik dan Minta Tebusan Rp50 Juta ke Suami
Sebuah Kapal Terdampar di Perairan Rancabuaya Garut, Posisinya Terbalik
Cara Mengurus SIM Hilang Berikut Biayanya, Mudah dan Murah
Berapa Biaya Membuat Paspor Umroh dan Apa saja Syaratnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Ferry Irawan Ditetapkan Menjadi Tersangka KDRT kepada Venna Melinda, Terancam Pidana Penjara 5 Tahun
Para Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Berhasil Dibekuk, Otak Pelakunya Ditangkap di Bandung