VIEWJABAR - Majelis Ulama Idonesia (MUI) akhirnya buka suara, terkait beredarnya informasi daftar produk dari perusahaan - perusahaan yang terapiliasi atau mendukung Israel yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada awak media di Jakarta Rabu, bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel.
"Berseliwerannya nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut, maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel," tegas Anwar Abbas.
Anwar kembali menegaskan MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.
Oleh sebab itu lanjut Anwar, apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.
"Hal itu, selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi negara kita, dimana dalam mukadimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa," kata dia.
Pihaknya mengimbau umat untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dengan menghindari transaksi serta penggunaan produk yang dibuat atau terafiliasi dengan Israel
"Namun jika ternyata perusahaan tersebut tidak terbukti memberikan dukungan kepada Israel, maka fatwa ini tentu tidak berlaku untuk produk-produk mereka," katanya.
Sementara Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Ramai Beredar Daftar Produk yang Terafiliasi Israel, Majelis Ulama Indonesia Buka Suara
Selain itu lanjut dia, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tegasnya.
Artikel Terkait
Babak Kulaifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Irak vs Indonersia di RCTI, Inilah Jadwal Acara TV Swasta Nasional Hari Ini Kamis 16 November 2023
Makanan Pencegahan Stunting Tidak Sesuai Standar Harga yang Dianggarkan, Komisi D DPRD Kota Depok Panggil Pihak Terkait, Begini Reaksi Netizen !
Pengakuan Warga ! Makanan Pencegahan Stunting yang Dibagikan Dinas Kesehatan Kota Depok Diduga Tidak Sesuai Harga dan Standar Gizi
Menjaga Atmosfer Pertandingan Bagi Skuad PERSIB, Bojan Hodak Agendakan Gim Internal