Kemudian Ia pun menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.
Baca Juga: Situasi Kian Memburuk, Palestina Minta Komunitas Internasional Lindungi Kompleks RS Al Shifa
"Umpama produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," Tandasnya.***
Artikel Terkait
Babak Kulaifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Irak vs Indonersia di RCTI, Inilah Jadwal Acara TV Swasta Nasional Hari Ini Kamis 16 November 2023
Makanan Pencegahan Stunting Tidak Sesuai Standar Harga yang Dianggarkan, Komisi D DPRD Kota Depok Panggil Pihak Terkait, Begini Reaksi Netizen !
Pengakuan Warga ! Makanan Pencegahan Stunting yang Dibagikan Dinas Kesehatan Kota Depok Diduga Tidak Sesuai Harga dan Standar Gizi
Menjaga Atmosfer Pertandingan Bagi Skuad PERSIB, Bojan Hodak Agendakan Gim Internal