VIEWJABAR - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 akan segera diumumkan pada hari ini Selasa, 21 November 2023.
Dalam PP tersebut telah ditetapkan formula kenaikan Upah Mnimum Provinsi (UMP) dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alpha x upah minimum berjalan.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diusulkan oleh tiga unsur Dewan Pengupahan DKI Jakrta yakni, unsur Pemerintah, unsur organisasi pengusaha dan unsur serikat pekerja/buruh.
Baca Juga: SAH ! Bahasa Indonesia Dinobatkan Menjadi Bahasa yang Dapat Digunakan Dalam Sidang UNESCO
Usulan UMP Unsur Pemerintah
Berdasarkan usulan Dewan Pengupahan DKI Jakarta unsur Pemerintah, formulasi perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan digunakan, tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
Dengan alpha 0,30 dari pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta, sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp 5.067.381 atau hanya naik Rp 165.583
Usulan UMP unsur Organisasi Pengusaha
Dikutip dari berita acara Keputusan Sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakrta, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Nomor e-1144/KT.03.02 tanggal 13 November 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, Dewan pengupahan DKI Jakarta unsur Organisasi Pengusaha mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024, juga mengusulkan untuk menggunakan formula yang diatur dalam PP No 51/2023, namun dengan menggunakan formula alpha 0,20 dari pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta, sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp 5.043.068.
Usulan UMP unsur Serikat Pekerja/buruh
Sementara Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja / Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024 naik sebesar 15 persen, dengan rincian menggunakan formula inflasi DKI Jakarta 4,96 persen ditambah indeks tertentu 8,15 persen menjadi sebesar Rp 5.637.068. ***
Artikel Terkait
FIFA U-17 World Cup ARGENTINA vs VENEZUELA di Indosiar, INILAH Jadwal Acara TV Lengkap Hari Ini, Selasa 21 November 2023
Presiden Jokowi Kembali Kirimkan Bantuan ke Palestina 21 Ton Makanan, Obat-Obatan Hingga Perlengkapan Rumah Sakit
Jadi Utusan Khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Perdamaian Palestina, Jokowi Sebut Biden Tak Tanggapi Desakan yang Disuarakan Indonesia
Camat Parung Panjang Buka Suara atas Tuntutan Masa Pendemo, Jangan Siap - siap Doang dari Kemarin, Ini Kata Tb Ule Sulaeman !
Kondisi Tim PERSIB Dinilai Melebihi Ekspektasi, Goran Paulic: Saya Siap Bantu Tim Ini Meraih Prestasi Terbaik!
Konsumsi Nasi Merah Dicampur Nasi Putih Sangat Tidak Disarankan, Simak Faktanya!