Gugatan Dikabulkan MK, Bima Arya dan Dedie A Rachim Menjabat Walikota dan Wakil Wali Kota Bogor Hingga April 2024

photo author
Asof, View Jabar
- Kamis, 21 Desember 2023 | 23:08 WIB
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim didampingi kuasa hukumnya menghadiri sidang putusan MK terkait masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat Kamis, 21 Desember 2023 (Instagram @mahkamahkonstitusi)
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim didampingi kuasa hukumnya menghadiri sidang putusan MK terkait masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat Kamis, 21 Desember 2023 (Instagram @mahkamahkonstitusi)

"Saya masih akan ada di tengah - tengah warga sampai bulan April 2024, semaksimal mungkin sampai diujung, sampai titik keringat penghabisan, memberikan terbaik untuk warga Bogor," tandasnya.*** 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X