Mahfud MD: Dan Saya akan Melaporkan Saya Sudah Selesai di Kabinet, Resmi Mengundurkan dari Kabinet Jokowi

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Kamis, 1 Februari 2024 | 08:06 WIB
Mahfud MD resmi nyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam dari Kabinet Jokowi (Instagram @prof.mahfud)
Mahfud MD resmi nyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam dari Kabinet Jokowi (Instagram @prof.mahfud)

VIEWJABAR - Kabar mengundurkan diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)  dari kabinet Jokowi,  meski mengagetkan semua pihaknya namun akhirnya terjawab.

Kepastian mengundurkan diri Mahfud MD dari jabatannya sebagai  Menko Polhukam dari Kabinet Jokowi diumumkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana.

Disebutkan bahwa kabar mengundurkan diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dari Kabinet Jokowi harus dihormati karena itu merupakan hak serta pilihan politik pribadi Mahfud MD.

Baca Juga: Ketahui Manfaat Minyak Zaitun secara Keseluruhan bagi Kesehatan Tubuh, Kurangi Resiko Stroke

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, beliau menghargai keinginan dari Menko Polhukam untuk mengundurkan diri," kata Ari Dwipayana kepada wartawan di Jakarta.

Jadi, tambah Ari, itu adalah hak dan pilihan pak Mahfud MD. Presiden pun sangat menghargai keinginan beliau.

Menurut Ari, Presiden pun sudah mengetahui rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatannya itu.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan Gajih PNS, Ini Peraturan Pemerintahnya, Simak di Sini

Seperti diketahui bahwa  Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pengunduran dirinya disampaikan di Pura Ulun Danu di Desa Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

"Dan saya akan melaporkan saya sudah selesai (di kabinet)," kata Mahfud MD.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tunggal Pratama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X